Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Nurlela Bertahan di SMP 56 dan Tak Akan Minta Maaf
Senin, 20 Desember 2004 | 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Nurlela, satu-satunya guru SMP 56 Melawai yang tersisa, bertekad untuk berada di sekolah tersebut. Kendati para siswanya hengkang ke SMP Negeri 13, dia akan bertahan sampai ada keputusan hukum tetap.

Adanya tawaran kompromi dengan kompensasi sanksi pemecatannya akan ditinjau kembali dari pemerintah DKI, Nurlela mengaku tidak tergiur. "Saya akan bertahan sampai ada keputusan hukum tetap atas SMP Negeri 56 Melawai," ujar dia menanggapi tawaran pihak pemerintah.

Diakuinya, dari awal seluruh orantua menginginkan bersama anak-anak mereka pindah di SMP Negeri 13. "Saya pantang menjilat air lidah saya sendiri," ucapnya. "Pemindahan siswa ke sekolah lain demi kepentingan anak didik saya," katanya.

Pengacara Lambok Ghultom, kuasa hukum SMP 56 menambahkan, penindajuan kembali adalah kewenanga pemerintah. Terhadap persoalah minta maaf, katanya, sangat mengecewakan. "Apa kesalahan Nurlela, sehingga harus meminta maaf," kata Lambok yang dihubungi seraca terpisah.

Apa yang dilakukan selama ini, katanya, adalah perjuangan untuk masalah pendidikan dan penegakan hukum.
Persyaratan minta maaf, tegasnya, tidak mungkin dilakukan oleh Nurlela. Status SMP 56 masih proses kasasi di Mahkamah Agung. "Mengenai kepindahan seluruh siswanya, Nurlela ikhlas," katanya.

Rinaldi Dorasman/Elik Susanto-Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sanksi Nurlela Akan Ditinjau Asal Mau Meminta Maaf
Siswa SMP 56 Melawai Adakan Upacara Terakhir
Pemprov DKI Bantah Hambat Pembangunan Monorail
PD Pasar Jaya Siap Jelaskan Soal Rencana Pembongkaran Pasar Tanah Abang
Pelindo Buka Akses Makam Habib Hasan
FPI akan Ratakan Jalan Menuju Makam Keramat Tanjung Priok
Habib Hasan Kunjungi Makam Keramat Tanjung Priok
DPRD Cilegon Belum Tindak Lanjuti Kasus Warga vs Krakatau Steel
Plaza Senayan Disita
Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Gading Serpong
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Kepres RI nomor 128 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Kelembagaan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Bung Karno
Kepres RI nomor 129 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Pengelolaan Komplek Kemayoran
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data