|
Metro
Nurlela Bertahan di SMP 56 dan Tak Akan Minta Maaf
Senin, 20 Desember 2004 | 11:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Nurlela, satu-satunya guru SMP 56 Melawai yang tersisa, bertekad untuk berada di sekolah tersebut. Kendati para siswanya hengkang ke SMP Negeri 13, dia akan bertahan sampai ada keputusan hukum tetap.
Adanya tawaran kompromi dengan kompensasi sanksi pemecatannya akan ditinjau kembali dari pemerintah DKI, Nurlela mengaku tidak tergiur. "Saya akan bertahan sampai ada keputusan hukum tetap atas SMP Negeri 56 Melawai," ujar dia menanggapi tawaran pihak pemerintah.
Diakuinya, dari awal seluruh orantua menginginkan bersama anak-anak mereka pindah di SMP Negeri 13. "Saya pantang menjilat air lidah saya sendiri," ucapnya. "Pemindahan siswa ke sekolah lain demi kepentingan anak didik saya," katanya.
Pengacara Lambok Ghultom, kuasa hukum SMP 56 menambahkan, penindajuan kembali adalah kewenanga pemerintah. Terhadap persoalah minta maaf, katanya, sangat mengecewakan. "Apa kesalahan Nurlela, sehingga harus meminta maaf," kata Lambok yang dihubungi seraca terpisah.
Apa yang dilakukan selama ini, katanya, adalah perjuangan untuk masalah pendidikan dan penegakan hukum.
Persyaratan minta maaf, tegasnya, tidak mungkin dilakukan oleh Nurlela. Status SMP 56 masih proses kasasi di Mahkamah Agung. "Mengenai kepindahan seluruh siswanya, Nurlela ikhlas," katanya.
Rinaldi Dorasman/Elik Susanto-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|