Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Sanksi Nurlela Akan Ditinjau Asal Mau Meminta Maaf
Senin, 20 Desember 2004 | 10:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sanksi hukum terhadap Nurlela, guru SMP Negeri 56 Melawai yang diberhentikan tidak hormat bakal ditinjau kembali. Menurut Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Provinsi DKI Rohana Manggala, peninjauan kembali itu akann terwujud jika Nurlela mau meminta maaf.

"Nurlela juga mengakui kesalahannya," ujar Rohana saat memberi sambutannya di depan orangtua murid SMP Negeri 56 Melawai di ruang Laboratorium Fisika SMP Ngeri 13, Senin (20/12).

SMP yang berlokasi di bilangan Jl. Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan ini, sekolaj yang menerima limpahan puluhan anak didik Nurlela yang berjuang menentang tukar guling gedung SMP 56 dengan PT Tata Disantara.

Rohana menambahkan, pengakuan kesalahan Nurlela tidak cukup dengan cara diucapkan. Yang bersangkutan, katanya, harus meminta maaf secara resmi di atas kertas.

Dihubungi terpisah, H.R. Deden Sukandar, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta menyatakan: "Peninjauan akan dilakukan apabila yang bersangkutan (Nurlela) meminta upaya banding," ujarnya.

Menurut dia, keputusan meninjau ulang hukuman akan dilakukan sepanjang ada bukti-bukti baru terkait dengan sanksi tersebut. “Misalnya ada unsur tekanan pihak lain yang mempengaruhi Nurlela untuk berseberangan dengan kita," papar Deden.

Rohana mengaku bersyukur atas kepindahan para siswa SMP 56 Melawai. "Ini bukan kemenangan pemerintah DKI," elaknya.

Rinaldi Dorasman-Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Siswa SMP 56 Melawai Adakan Upacara Terakhir
Pemprov DKI Bantah Hambat Pembangunan Monorail
PD Pasar Jaya Siap Jelaskan Soal Rencana Pembongkaran Pasar Tanah Abang
Pelindo Buka Akses Makam Habib Hasan
FPI akan Ratakan Jalan Menuju Makam Keramat Tanjung Priok
Habib Hasan Kunjungi Makam Keramat Tanjung Priok
DPRD Cilegon Belum Tindak Lanjuti Kasus Warga vs Krakatau Steel
Plaza Senayan Disita
Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Gading Serpong
Ratusan Warga Blokir Jalan Gading Serpong
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Kepres RI nomor 128 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Kelembagaan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Bung Karno
Kepres RI nomor 129 Tahun 2001 Tentang Tim Pengkajian Pengelolaan Komplek Kemayoran
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data