|
Jakarta
Polisi Belum Pastikan Reza Diculik
Rabu, 15 Desember 2004 | 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, mengatakan, kasus menghilangnya Reza Artamevia masih belum bisa dipastikan sebagai penculikan. ?Kita masih meneliti apakah menghilangnya Reza karena orang lain (diculik) atau diri sendiri,? kata Firman Gani, Rabu (15/12).
Menurut Kapolda, hal ini berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi oleh Reza sendiri. ?Kita masih belum tahu, sebab ini masih berkaitan dengan dia untuk mengatasi berbagai masalah yang menimpanya,? uja Firman. Saat ini, sebanyak lima orang saksi sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, kelima orang saksi itu adalah orang yang bersama Reza di bandara Soekarno-Hatta sebelum ia dinyatakan hilang.
?Kita masih kroscek tentang keadaannya di airport itu. Kita juga cek apakah dia sempat menghubungi rumahnya,? ujarnya. Saat ini kasus Reza ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi juga memeriksa tentang pesan pendek yang berisi ancaman terhadap Reza ditelepon genggamnya. ?Kita juga periksa SMS yang diterima oleh Aji. Sebab ternyata SMS ancaman juga diterima Aji dan kerabat dekat Aji,? ujar Firman.
Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan dari mana pesan singkat itu berasal. Kasus ini sendiri, ujar Firman, bukan masalah yang dianggap enteng oleh polisi, karena itu, polisi melacak terus mulai dari telepon genggam Reza dan identitas pengirim pesan singkat. ?Kemungkinan kita juga akan minta keterangan Adjie Massaid?.
Sementara itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan Reza sendiri dilaporkan oleh Adjie Massaid. Adjie menganggap Reza melakukan perselingkuhan, sehingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Kasus ini sendiri juga ditangani oleh Direktorat yang sama. Menurut kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Tjiptono, dalam kasus Adjie akan dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Mereka itu adalah kerabat serta orang yang dianggap mengetahui tentang perselingkuhan tersebut. Rencananya, Adjie Massaid bersama beberapa penasihat hukumnya akan menemui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Matius Salempang selepas Magrib, untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya.
Yophiandi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|