Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Stiker Palsu Masuk Bandara Rugikan Pemerintah Tangerang
Selasa, 14 Desember 2004 | 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Penjualan stiker palsu masuk Bandara Soekarno-Hatta telah merugikan pendapatan Pemerintah Kota Tangerang. Lantaran itu, Komisi C DPRD setempat dan Badan Kekayaan dan Keuangan Daerah membentuk tim guna mengusut pembuatan stiker M-1 yang dipalsukan itu.

Wawan Tavip Budiawan, salah satu anggota Dewan di komisi yang memibdangi keuangan menyatakan, dari stiker tersebut tak ada uang masuk ke kas daerah. "Dewan akan
pertanyakan itu," kata Wawan, Selasa (14/12).

Wawan menegaskan, pengelola bandara harus menjelaskan fungsi pintu masuk (M-1. Apakah gerbang itu khusus untuk karyawan atau dibuka ka untuk umum. Jika gerbang masuk diperbolehkan untuk umum, kata dia, sudah semestinya ada penjualan stiker.

Sementara itu, Kepolisian Khusus Bandara
Soekarno-Hatta hingga kini masih melakukan pengusutan terhadap pelaku pembuat stiker palsu M-1. Menurut Kepala Polsus Bandara Komisaris Besar Firman Santyabudhi, polisi tengah melakukan pendataan terhadap stiker yang melanggar aturan.

Bentuk stiker asli dan palsu agak sulit dibedakan.
Menurut Kepala Cabang Utama Angkasa Pura
II Untung Rahayu, pada stiker asli ada logo perusahaan ada kata yang diplesetkan. Sedang yang palsu nama perusahaan dicetak secara benar.

Ayu Cipta-Tempo News Room)






INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejari Tangerang Lepas Tanggung Jawab
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Pengusaha Semen Palsu Diringkus
Menteri Sidak, Pemalsu Stempel Tertangkap
Dalam Persidangan, Adrian Ali Dijaga Ketat
Imigrasi Mataram Bantah Kebobolan Kasus Paspor Marzuki
Masyarakat Bangkalan Praperadilankan Polri
Kantor Imigrasi Entikong Temukan Paspor Berstempel Palsu
Caleg PDIP Terpilih Dihukum 2,5 Bulan
Balai POM Sita Kosmetika Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data