|
Metro
Tiga Perusahaan Akan Ditindak Rekrut Karyawan Secara Ilegal
Senin, 13 Desember 2004 | 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memeriksa dan memberikan teguran keras kepada tiga perusahaan yang melakukan rekruitmen tenaga kerja ilegal. Ketiga perusahaan itu beroperasi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Apon Suryana menyesalkan sikap arogan perusahaan yang melakukan rekrutmen dengan cara seperti itu, "Jika ini dibiarkan terus bisa memicu kecemburuan sosial, dikhawatirkan terjadi penerimaan karyawan secara ilegal," ujar Apon kepada Tempo, Senin 13/12.
Hal ini disampaikan Apon, menanggapi tiga industri di
Bitung Jaya yang selalu melakukan rekrutmen karyawan di
Jakarta sehingga memicu unjukrasa warga setempat lantaran mereka tak pernah diterima ketika malamar pekerjaan.
Ketiga industri tersebut masing-masing PT Prima Makmur
Rotokemindo (PMR) dan PT Royalindo Engraftama (RE) yang
berada dalam satu kawasan pabrik, serta PT. Poly Kemas San Putra (PKSP).
Apon menilai, sikap manajemen tiga industri kemasan
plastik di Kampung Bulakan Desa Bitung Jaya Kecamatan
Cikupa Kabupaten Tangerang yang melaksanakan rekrutmen
karyawan di Cengkareng Jakarta Barat telah bertentangan
dengan Peraturan Daerah No 14 tahun 2000 tentang
penempatan tenaga kerja. Menurut dia, dalam Perda
ditekankan agar proses rekrutmen tenaga diprioritaskan
tenaga lokal (warga sekitar di mana perusahaan itu
berdiri), "Hal ini meliputi jabatan, jenis pekerjaan dan
kualifikasi pekerjaan itu sendiri," katanya.
Pihak perusahaan bisa merekrutmen tenaga kerja dari luar, menurut Apon, apabila tenaga lokal tidak ada atau tidak bisa memenuhi standar kualifikasi yang dinginkan
perusahaan tersebut.
Dikatakan dia, tindakan ketiga pabrik selain bisa memicu
kecemburuan sosial, dikhawatirkan terjadi penerimaan
karyawan secara ilegal. Apon menduga, penerimaan karyawan oleh tiga pabrik yang berlangsung di Cengkareng itu bekerjasama dengan pemasok tenaga kerja (out sourcing) ilegal.
"Penerimaan karyawan seperti itu sama sekali tak
dibenarkan. Jika memang ada kerjasama dengan perusahan out sourcing, harus diketahui Disnaker setempat, dalm hal ini instansi kami. Kenyataanya tidak ada, dan ini bisa digolongkan liar," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga dan pemuda
di Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya menggelar unjukrasa
disertai aksi pemblokiran jalan masuk ke tiga pabrik
berlokasi di daerah tersebut, Senin (6/12). Demo tersebut muncul lantaran warga setempat selalu ditolak tanpa alasan jelas ketika melamar pekerjaan. Massa warga memasang perintang kayu-kayu bekas, meja dan kursi yang sudah rusak serta ban-ban bekas untuk menutup jalan keluar masuk kendaran operasional maupun truk kontener yang akan bongkar muat barang.
Dhani (26), penduduk RT 08/04 Bulakan, mengaku sudah lima kali melamar selepas lulus SMAN Cikupa pada 1997 lalu. Sebanyak itu pula lamarannya ditolak tanpa penjelasan. Padahal rumah Dhani menempel tepat ke tembok pabrik PT PMR. Diungkapkan, kebisingan generator set (genset) menjadi langgan keseharin sehingga kelurganya hanya kebagian bunyi berisik itu saja. "Sekarang saya ngojek saja ketimbang jadi penganggur berat. Soal ijasah SMA, biarlah sebagai bekal pengetahuan," paparnya dengan raut wajah kecewa.
Saat berunjukrasa warga mengajukan dua tuntutan utama,
yakni diproritaskan bekerja dengan perbandingan 50 persen warga Bitung Jaya dan sisanya karyawan asal luar daerah. selain itu mereka mendesak harus ada keterbukaan dalam rekrutmen karyawan dengan pelaksanan test di lokasi pabrik. Mereka memberi batas waktu sepuluh hari, dan jika tak dipenuhi akan mengulang aksi serupa.
Apon menyatakan, pihaknya bakal meneliti praktik
penerimaan karyawan oleh ketika pabrik itu. "Pihak
perusahaan bakal kita panggil guna menjelaskan duduk
persoalan sebenarnya,"tambah Apon.
Di tempat terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten
Tangerang yang juga asal Desa Bitung Jaya, Dedy, menilai
sikap tiga pabrik yang selalu menolak minat warga Bulakan sangat tidak berwatak sosial. Menurutnya, masyaraqkat sekitar hanya diposisikan sebagai penonton, bukan sebaliknya diikusertakan menjadi pelaku kegiatan industri.
Anggota DPRD dari PPP ini mengatakan jika lulusan SMA saja ditolak dengan alasan selalu tidak ada lowongan,"Tapi mereka merekrut karyawan luar yang berijazah SLTP, ada apa dengan sikap perusahaan seperti ini?" katanya.
Padahal, kata Dedy, keberadan industri di satu daerah,
mestinya turut ikutserta mendukung perluasan kesempatan
kerja bagi msyarakat sekitar. "Disnaker harus segera
memeriksa prosedur penempatan kerja di tiga pabrik itu.
Jika kemudian terjadi pelanggaran, Disnaker harus
menindaknya," kata Dedy.
Joniansyah-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
|
| |
|
|
|
|
| Megawati Soekarnoputri dan Martha Toni
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|