Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Ratusan Bangunan Liar Akan Digusur untuk Rumah Mewah
Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur akan menggusur ratusan bangunan liar untuk proyek rumah mewah. Proyek perumahan yang berlokasi di belakang kantor wali kota ini dibangun bersama Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional. Direncanakan awal tahun depan proyek tersebut sudah dimulai.

"Kami selaku pemilik tanah prinsipnya hendak memakai kembali tanah tersebut," ujar Endang Muchtar, Kepala Humas Perum Perumnas kepada wartawan di kantornya Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/12).

Proyek perumahan mewah, Endang menjelaskan, bagian dari proyek Sentra Primer Baru Kawasan Timur Jakarta. "Pak Wali (Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim) tahu betul siapa pemilik tanah itu," kata Endang.

Menurut dia, jumlah bangunan liar itu mencapai 500 unit, menempati areal sekitar 20 hektare. Lahan tersebut belum pernah diperjualbelikan. "Ada istilah penggarap tanpa hak atau dalam bahasa Medan: puli (pengguna liar). Dia hanya menempati tanpa perjanjian secuilpun," paparnya.

Endang percaya, masyarakat bisa jadi sudah ada yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Tapi bukan berarti dengan membayar PBB lantas menjadi hak milik. "PBB merupakan cara pemerintah untuk memungut pajak karena sudah menikmati penggunaan tanah dan bangunan," kata Endang.

Sedangkan fasilitas jaringan PLN dan air minum, Endang menambahkan, tidak jauh berbeda dengan tujuan retribusi pajak. "Dengan siapa pun, PLN dan perusahaan air minum akan memasang jaringannya," kata dia.

Agus Supriyanto-Tempo News Room

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
     
Aparat trantib tergabung dalam Muspida Jakarta Pusat melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (K-5) di sepanjang Jl. Raya Pasar Jakarta, 7 Januari 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; K20A/312/2004; 20040428].
Penertiban Pedagang K-5

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Lorong W Barat Tanjung Priok Adakan Istiqosah
Makam Keramat Al-Haddad Tak Termasuk Dibebaskan Pelindo
Ketua Pansus DPRD : Pagar Seng Harus Dibongkar
Warga Kemayoran Datangi Komnas HAM
Pedagang Terganggu Pagar Seng dan Pembangunan Blok A
DPR RI Akan Panggil Gubernur Sutiyoso
Ahli Waris Tolak Rencana JICT Gusur Makam Keramat
Warga Gusuran Taman Anggrek Demo Di Depan Istana
Walikota Tunda Penggusuran Lorong W Barat Tanjung Priok
DPRD Cilegon Belum Tindak Lanjuti Kasus Warga vs Krakatau Steel
> selengkapnya...


Referensi

PENJELASAN KHUSUS SEKTOR PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data