Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Anak Dibawah Umum Divonis Delapan Tahun Penjara
Kamis, 09 Desember 2004 | 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang bocah laki-laki 16 tahun yang membunuh majikannya divonis delapan tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12).

Harlan Adi Majreha, 16 tahun, membunuh Fredy Maneman, 50 tahun, seorang warga kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat pada 5 September lalu.

Dalam pembelaannya, Harlan menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Pada hari naas itu, Harlan mengaku mendatangi rumah korban. Kedatangannya tersebut hanya untuk mengambil handuk dan kaos singlet miliknya serta mengembalikan buku petunjuk cara beternak ayam.

Korban yang kerap kali menghina dan mencaki maki Harlan semenjak ia bekerja di tempat korban, terus menghina Harlan pada hari itu. Harlan yang tidak dapat mengendalikan diri hingga akhirnya membunuh korban.

Awalnya jaksa penuntut umum menuntut Harlan 10 tahun penjara dari 20 tahun ancaman hukuman penjara. Karena masih di bawah umur, sesuai dengan undang-undang anak No.3 tahun 1997, Harlan akhirnya hanya divonis sepertiga dari ancaman 20 tahun masa tahanan, yaitu hanya delapan tahun.

Sementara itu bukti yang diajukan jaksa penuntut umum adalah bukti visum dari fakultas kedokteran Universitas Indonesia tertanggal 28 September lalu dan barang bukti lainnya, seperti satu buah balok kayu yang berbercak darah sepanjang sekitar 1 meter, sebilah pisau baja tahan karat bergagang hitam yang juga ada bercak darah, sehelai handuk berwarna putih, sepotong kaos singlet putih milik Harlan, dan satu buah kalender bertuliskan catatan harian korban selama September.

Ami Afriatni


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pangdam Aceh Akui Istri Mantan Walikota Dibunuh Oknum TNI
Ditemukan Mayat Bertato Kembang-Kembang di Tol Jakarta-Cikampek
Seorang Tukang Ojek Tewas dengan Luka Bacok
Tak Ada Pengibaran Bendera Dihari Ulang Tahun GAM
Tim Penyelidik AS Mulai Investigasi Lokasi Kecelakaan Lion Air
BBM Naik, Upah Buruh Harus Dinaikkan
Universitas Gorontalo Terpaksa Diliburkan
Pedagang Pasar Tanah Abang Kecam PD Pasar Jaya
Muhammadiyah Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir
"Kasus Kematian Munir Kriminal"
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data