|
Tangerang
Operasi Yustisia di Tangerang Jaring Ratusan Orang
Selasa, 07 Desember 2004 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) menjaring ratusan warga yang ber-KTP mati, KTP ganda atau KTP luar daerah Tangerang dalam operasi administrasi kependudukan (yustisia) Selasa (7/12).
Mereka yang terjaring dalam operasi itu, kemudian
diminta menandatangani surat pernyataan untuk
segera mengurus domisili atau bersedia pulang dalam
waktu 15 hari apabila tidak mendapatkan pekerjaan.
KTP mereka juga ditahan petugas.
Menurut Kepala seksi Kemasyarakatan Kecamatan Tangerang Ateng M Suryana di kantor Kecamatan Tangerang, operasi ini sudah dilakukan selama dua hari terakhir sejak Senin
(6/12) dan Selasa (7/12). "Kami akan melanjutkan operasi administrasi kependudukan ini hingga Rabu (8/12). Setelah itu akan dilakukan evaluasi bersama Wali Kota Tangerang Wahidin Halim,"katany.
Pada hari pertama terjaring 254 orang. Hari kedua 148 orang. "50 persen KTP mereka ditahan,"kata Ateng. Menurutnya, warga yang terjaring itu pada saat
dilakukan razia sedang berada di tempat umum, di depan Masjid Agung. Hari berikutnya razia di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Samaun. "Operasi ini akan dilakukan siang dan malam hari. Kami juga akan melakukannya dari pintu ke pintu ke pemukiman kontrakan dan perumahan-perumahan elite di Kota Tangerang. Kami tidak akan bersikap diskrimatif dalam operasi adiministrasi kependudukan ini,"ujar Ateng.
Operasi ini, menurut Ateng, lebih menitikberatkan
pada razia identitas yang tidak diberikan sanksi
hukum. Artinya hanya berupa perkenalan atau
sosialisasi kepada masyarakat Kota Tangerang. "Setelah
ada evaluasi akan dilanjutkan dengan sanksi administrasi berupa tindak pidana ringan.
Ayu Cipta
| |
|
|
|
|
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|