|
Jakarta
Operasi Yustisi di Kelapa Gading Jaring 83 Orang
Selasa, 07 Desember 2004 | 14:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara menggelar operasi yustisi kependudukan pada Selasa (7/12). Operasi itu berlangsung di RW 04 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Operasi dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga dari pintu ke pintu. Dalam operasi tersebut, berhasil dijaring 143 orang yang melanggar ketentuan kependudukan. Namun hanya 83 orang yang disidangkan.
Menurut Amir Chadir, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Wilayah Kelurahan Kelapa Gading Barat dipilih karena merupakan daerah yang sering menjadi konsentrasi para pendatang baru di Jakarta Utara. Dalam operasi itu sendiri, kata Amir, melibatkan 35 orang aparat yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Koramil, petugas Kecamatan, Kelurahan, sampai para ketua RT.
Sebanyak 83 orang yang tidak memiliki kartu pengenal, langsung disidangkan di kantor RW 04. Sidang dipimpin hakim Karel Tupusi dengan jaksa penuntut Zaenudin. Para pelanggar tersebut dikenai denda yang bervariasi di antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Sedangkan sisanya sebanyak 60 orang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berasal dari wilayah lain di Jakarta. "Kita sudah sarankan untuk membuat surat pindah," kata Amir di lokasi operasi kepada Tempo.
Menurut Amir, dari 83 orang yang tidak memiliki KTP itu, 18 orang merupakan pendatang yang sudah lama menetap di lokasi tersebut, namun enggan mengurus KTP. "Karena mereka beranggapan mengurus KTP itu susah. Padahal tidak," ujar Amir.
Sementara itu, sisanya, 65 orang merupakan pendatang baru yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kepada para pendatang ini, Amir mengaku hanya bisa menganjurkan segera mengurus segala keperluan kependudukan. "Harapannya dengan operasi ini, bisa menimbulkan efek jera bagi mereka," kata Amir.
Tito Sianipar - Tempo
| |
|
|
|
|
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|