Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polda Metro Jaya Efektifkan Pos Polisi
Senin, 06 Desember 2004 | 23:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metro Jakarta Raya mulai Senin (6/12) ini memfungsikan pos polisi sebagai sarana penegakan hukum. . ?Sesuai perkembangan, pos polisi juga dituntut untuk menegakan hukum,? ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, usai apel upacara HUT POlda Metro Jaya ke 55 di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk mewujudkan fungsi pospol, akan ditambahkan sepuluh personel sebagai kekuatan penegakan hukum. Selama ini, pos polisi lebih difokuskan sebagai pelayanan kepada masyarakat. ?Fungsi ini masih akan dijalankan. Tiap kepala pos (polisi) harus tahu wilayah hukumnya,? ujar Firman. Dia juga melakukan inspeksi mendadak di pos polisi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara.. Inspeksi ini merupakan uji petik untuk melihat kesiapan pos polisi dalam membawa peran barunya.

Kunjungan Kapolda merupakan implementasi melihat kesiapan pos polisi dalam menanggulangi kejahatan jalanan dan aksi-aksi preman di Jakarta. "Sekarang, kami masih ingin pos polisi lakukan tugasnya. Pendekatan pada masyarakat. Penjagaan, pengaturan, dan pengawasan," ujarnya. Tapi, nanti, pos polisi juga akan berperan menanggulangi kejahatan.

Yophiandi-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Minta Dinikahi, PRT yang Dibacok Pacarnya Tewas
Wali Kota Tangerang Nyatakan Perang Terhadap Preman
TNI Bantah Terlibat Pembakaran Pos Polisi Binjai
Pencurian Mobil Berhasil Digagalkan
Sopir Taksi Dirampok Penumpang
PM Tangkap TNI AL Gadungan
Tim Forensik RSCM Bongkar Kuburan Korban "Pesta" Ginseng
Polda Metro Jaya Kembangkan Sistem Respons Darurat
Polisi dan Pengembang Amankan Rumah Kosong
Penjaga Toko Tewas dengan Leher Terjerat dan Lima Bacokan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data