|
Tangerang
Buruh Krayon Tuntut PN Tangerang Bertanggungjawab Atas Eksekusi Lelang
Senin, 06 Desember 2004 | 18:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 150 dari 450 orang buruh pabrik produsen alat gambar krayon PT. Kingstone Indonesia yang berlokasi di jalan Balarja, Serang Km 30.5, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (6/12). Mereka menuntut agar PN Tangerang bertanggungjawab dengan proses eksekusi lelang yang telah berjalan. Menurut koordinator aksi demo, Supriyadi, PN Tangerang juga harus menolak dan mencabut bantahan Bank China Trust.
Diungkapkan Supriyadi, buruh pabrik yang sudah bekerja selama delapan tahun di PT Kingstone, awal mula sengketa
perdata dengan Bank China Trust karena pengusaha pemilik pabrik, Mr. Wu Ming Chi kabur ke negara asalnya, Taiwan.
Wu Ming Chi pulang ke negaranya sekitar awal tahun 2004. Tanda-tanda ketidakberesan pabrik itu mulai dirasakan buruh sekitar Januari 2004. "Mr Wu mulai mengangkuti mesin injection malding (tempat cetakan krayon) dan genset ke Cina," kata Supriyadi. Bahkan, sebelumnya mesin produksi juga akan diangkut, tetapibatal karena ketahuan para buruh.
Semula, pihak serikat pekerja dan Mr. Wu masih ada komunikasi. Bahkan Wu sempat minta ijin dua pekan pergi ke Cina untuk mencari uang. Tetapi selang seminggu kemudian dalam percakapan telepon dengan perwakilan serikat pekerja, Wu mengatakan para buruhnya agar mencari kerja sendiri-sendiri. Sejak itu Wu tak pernah bisa dihubungi lagi.
Merasa ditipu, para buruh kemudian mendatangi kantor Imigrasi di Jakarta. Tetapi sayang jejak Wu tak terendus hingga sekarang. Dan tercatat pada Februari 2004, pabrik krayon itupun tutup dan tidak menjalankan produksi karena ruang produksi disegel. Praktis selama 11 bulan lebih para buruh tidak pernah mengetahui kejeklasan nasib mereka. Merteka
juga tidak pernah menerima pesangon dan tidak ada proses PHK.
Atas sikap itulah kemudian ratusan buruh menurut Supriyadi mulai mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan di Cikokol hingga ke Jakarta. Perselisihan buruh bahkan sampai ke sidang P4P yang memenangkan buruh agar dibayarkan sangonnya. Bahkan para buruh telah mendatangi balai lelang dan telah menerima penetapan lelang aset PT Kinsgtone.
Tetapi di luar dugaan buruh, lelang yang sedianya dilaksanakan pada 28 Oktiober 2004 itu ditunda, karena pihak Bank China Trust mengklaim bahwa aset Kingstone telah diagunkan lanataran Mr Wu mempunyai utang senilai Rp 18 milyar.
Atas batalnya lelang itu kemudian pihak buruh mendaftarkan perkaranya ke PN Tangerang secara perdata. Supriyadi menyebutkan, buruh merasa dikelabui oleh PN Tangerang. "Kami sudah menerima penetapan lelang dari ketua panitera /sekertaris Ilzanor, bahkan kami telah menyogok dengan uang Ro 1,5 juta," tapi toh lelang tidak terlaksana," kata Supriyadi.
Bahkan menurut Supriyadi, Ilzanor meminta kompensasi sukses fee jika kasus perdata itu menang di PN Tangerang. Soal sogok-menyogok itu pihak Ilzanor belum bisa ditemui. Ketika TEMPO hendak mengkonfirmasikan hal itu, staf Ilzanor meminta untuk menghubungi humas PN Tangerag.
Poltak Sitorus, humas PN menyatakan soal itu harus dijawab pribadi oleh yang bersangkutan. Tetapi jika menyangkut perkara, pihaknya bersedia menjelaskan. Tetapi karena proses hukum kini masih berjalan, maka Poltak menyarankan untuk menghubungi hakim Gatot Supramono. "Lelang belum dilaksnakan, karena ada perlawanan (verzet) dari pihak Bank China Trust," kata Poltak.
Ayu Cipta-Tempo
| |
|
|
|
|
 |
![Petani dari daerah Jawa Barat bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa menentang Rencana Undang-Undang Perkebunan (RUU Perkebunan) dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal di Bundaran HI, Jakarta, 8 Juni 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040608].](/hg/photostock/2004/12/02/s_AB04060811_high_thumb.jpg) |
| Unjuk Rasa Menolak Impor Udang
|
|
| Unjuk Rasa Menentang RUU Perkebunan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|