|
Bekasi
Dewan Janji Perjuangkan Upah Sektoral
Senin, 06 Desember 2004 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi mendukung perjuangan buruh mendesak pemberlakuan upah sektoral. Hal itu menanggapi unjuk rasa sekitar 1.500 buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, hari ini, Senin (6/12). "Kita sepakat mengacu kepada upah sektoral, Insya Allah, Kamis depan kita akan bicara tripartite, mengundang serikat pekerja, ekskutif, pengusaha dan dewan mencari kesepakatan untuk mengacu ke upah sektoral," kata juru bicara Komisi D, DPRD Bekasi, Widodo usai rapat dengan perwakilan buruh, wakil bupati, Bekasi, dan Disnaker.
Di depan buruh yang berkumpul di depan kantor bupati, Widodo, berjanji akan memperjuangkan para buruh sampai upah sektoral, seperti tertuang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan keputusan menteri nomor 1 tahun 1999, terealisasi. Tapi, Widodo belum bersedia mengatakan berapa besar nilai upah sektoral, karena menunggu pertemuan tiga pihak. "Angka upah sektoralnya belum bisa kita sampaikan, tetapi yang jelas kita mengacu kesana," tutur anggota dewan yang disambut teriakan kecewa.
Lebih jauh, dewan juga menyatakan akan memperjuangkan upah buruh sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Pertemuan dewan, pemkab dan perwakilan buruh hari ini, berlangsung di kantor Wakil Bupati Bekasi, Solihin Sari. Pertemuan yang tidak dihadiri pihak pengusaha itu belum didukung pemerintah daerah.
Menanggapi janji dewan, Ketua DPC FSPMI Bekasi, Obon Tabroni berharap, janji itu bukan janji sambal belaka. Sebab, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, tuntutan pemberlakuan upah sektoral ini, tak pernah berhasil. Tapi, Obon berharap pembicaraan tripartit dewan pengupahan, Kamis mendatang, dapat berjalan dengan baik, dengan hasil berpihak pada buruh.
Siswanto - Tempo
| |
|
|
|
|
![Karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) mengikuti persidangan kasus gugatan mereka terhadap Direksi PT DI yang berkaitan dengan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara sepihak dan uang pesangon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Pusat, 8 Juni 2004. [TEMPO/ Usman Iskandar; K21A/349/2004; 20040623].](/hg/photostock/2004/12/06/s_K21A34907_high_thumb.jpg) |
![Presiden Megawati Soekarnoputri (kiri) bersama Ibunda Nirmala Bonat, Martha Toni (kanan), di kediamannya Kebagusan, Jakarta, 26 Mei 2004. . [TEMPO/Tommy Satria; K21A/246/2004; 20040607].](/hg/photostock/2004/12/06/s_K21A24610_high_thumb.jpg) |
| Unjuk Rasa Karyawan PT Dirgantara Indonesia
|
|
| Megawati Soekarnoputri dan ibunda Nirmala Bonat
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|