Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pedagang Laporkan Pembangunan Lokasi Penampungan Pasar Tanah Abang ke Polisi
Jum'at, 03 Desember 2004 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang Pasar Tanah Abang melaporkan kegiatan pembangunan lokasi penampungan sementara oleh PD Pasar Jaya dan Mitranya PT Sari Kebon Jeruk di jalan Kebon Melati ke Polsek Tanah Abang. Menurut pedagang pembangunan itu termasuk perbuatan pengrusakan fasilitas umum. "Pembangunan Lokasi penampungan di tengah badan jalan itu kami nilai sebuah tindakan pengrusakan fasilitas umum," kata Sofyan Masyhud, Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Tanah Abang, Jumat (3/12).

Tindakan pengrusakan itu menurut Sofyan, dilakukan dengan menggali badan jalan aspal untuk membuat pondasi untuk memasang tiang-tiang bangunan penampungan sementara yang direncanakan akan menampung sekitar 1200 pedagang, dengan ukuran kios antara dua meter hingga 4 meter persegi.

Laporan pihak pedagang ke Polsek Tanah Abang itu menurut Sofyan telah dilakukan pada Rabu kemarin. Namun dalam laporan tersebut pihaknya tidak menyebut siapa pelaku pengrusakan. "Karena sebelumnya kami tidak mengetahui untuk apa pembangunan di lokasi tersebut dan siapa yang melakukan pembangunan," kata Sofyan. Baru belakangan saat ada kunjungan Anggota DPRD DKI ke lokasi, pihaknya tahu bahwa lokasi tersebut akan dibangun penampungan untuk pedagang.

Adanya pembangunan di atas Jalan Kebon Melati yang disertai dengan penutupan akses jalan dengan pagar seng itu, juga dikeluhkan pedagang. Menurut Sofyan dengan penutupan seng pembeli dari arah selatan menuju ke lokasi pasar di Blok B, C, D dan E menjadi terhalang. "Karena adanya seng itu pembeli dari jalan sebelah selatan, pasar tersebut terlihat tutup,"katanya. Akibatnya jumlah pembeli di Blok tersebut menurut Sofyan berkurang.

Para pedagang khawatir akan timbul kemarahan para pedagang dengan keberadaan pagar seng dilokasi itu. "Sejauh ini kami masih bisa meredam mereka," ujarnya. Oleh karena itu Sofyan meminta kepada PD Pasar Jaya untuk melepas saja seng-seng tersebut.

Sementara itu menanggapi keinginan pedagang untuk membongkar seng tersebut, Humas PD pasar Jaya Nurman Adi yang dihubungi menolak membongkar pagar tersebut. "Kalau dibongkar siapa yang akan bertanggung jawab kalau pedagang kaki lima yang jumlahnya ribuan itu kembali menempati lokasi tersebut," katanya. Menurut dia pemagaran seng tersebut bertujuan untuk mengamankan lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali setelah sebelumnya keberadaan pedagang kaki lima dilokasi tersebut digusur.

Ramidi-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepmenaker "Sunat" Pendapatan Kota Bekasi dari Pajak Orang Asing
Stiker Bikin Aman Pengusaha Hiburan Malam
Riau dan Kaltim Sepakat Pertahankan Peningkatan DBH Migas
Pelabuhan Masih Dibawah Pengelolaan Pemerintah Pusat
PAD Bekasi dari Tenaga Kerja Hilang Rp 12 Miliar


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data