|
Metro
Pedagang Laporkan Pembangunan Lokasi Penampungan Pasar Tanah Abang ke Polisi
Jum'at, 03 Desember 2004 | 20:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang Pasar Tanah Abang melaporkan kegiatan pembangunan lokasi penampungan sementara oleh PD Pasar Jaya dan Mitranya PT Sari Kebon Jeruk di jalan Kebon Melati ke Polsek Tanah Abang. Menurut pedagang pembangunan itu termasuk perbuatan pengrusakan fasilitas umum. "Pembangunan Lokasi penampungan di tengah badan jalan itu kami nilai sebuah tindakan pengrusakan fasilitas umum," kata Sofyan Masyhud, Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Tanah Abang, Jumat (3/12).
Tindakan pengrusakan itu menurut Sofyan, dilakukan dengan menggali badan jalan aspal untuk membuat pondasi untuk memasang tiang-tiang bangunan penampungan sementara yang direncanakan akan menampung sekitar 1200 pedagang, dengan ukuran kios antara dua meter hingga 4 meter persegi.
Laporan pihak pedagang ke Polsek Tanah Abang itu menurut Sofyan telah dilakukan pada Rabu kemarin. Namun dalam laporan tersebut pihaknya tidak menyebut siapa pelaku pengrusakan. "Karena sebelumnya kami tidak mengetahui untuk apa pembangunan di lokasi tersebut dan siapa yang melakukan pembangunan," kata Sofyan. Baru belakangan saat ada kunjungan Anggota DPRD DKI ke lokasi, pihaknya tahu bahwa lokasi tersebut akan dibangun penampungan untuk pedagang.
Adanya pembangunan di atas Jalan Kebon Melati yang disertai dengan penutupan akses jalan dengan pagar seng itu, juga dikeluhkan pedagang. Menurut Sofyan dengan penutupan seng pembeli dari arah selatan menuju ke lokasi pasar di Blok B, C, D dan E menjadi terhalang. "Karena adanya seng itu pembeli dari jalan sebelah selatan, pasar tersebut terlihat tutup,"katanya. Akibatnya jumlah pembeli di Blok tersebut menurut Sofyan berkurang.
Para pedagang khawatir akan timbul kemarahan para pedagang dengan keberadaan pagar seng dilokasi itu. "Sejauh ini kami masih bisa meredam mereka," ujarnya. Oleh karena itu Sofyan meminta kepada PD Pasar Jaya untuk melepas saja seng-seng tersebut.
Sementara itu menanggapi keinginan pedagang untuk membongkar seng tersebut, Humas PD pasar Jaya Nurman Adi yang dihubungi menolak membongkar pagar tersebut. "Kalau dibongkar siapa yang akan bertanggung jawab kalau pedagang kaki lima yang jumlahnya ribuan itu kembali menempati lokasi tersebut," katanya. Menurut dia pemagaran seng tersebut bertujuan untuk mengamankan lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali setelah sebelumnya keberadaan pedagang kaki lima dilokasi tersebut digusur.
Ramidi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|