Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Sutiyoso: Ada Kejanggalan Pada Sita Pasar Tanah Abang
Jum'at, 03 Desember 2004 | 12:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso melihat ada kejanggalan-kejanggan dalam sita jaminan terhadap Blok B,C, D, dan E Pasar Tanah Abang yang dilakukan PN Jakarta Pusat kemarin, Kamis (2/12). "Masa sita jaminan aset pemda dilakukan tanpa memberitahu pemda. Mestinya ada pemanggilan persidangan baru ada keputusan," kata Sutiyoso, Jumat (3/12).

Sutiyoso menambahkan, "Ini kan tiba-tiba saja diputuskan PN Pusat."

Ketika ditanyakan mengenai tindakan yang akan dilakukan, ia menyatakan, belum akan mengambil tindakan. "Ini kan proses hukum, biarkan saja berjalan. Saya rasa pihak PD Pasar Jaya juga akan mengambil langkah-langkah hukum," kata Sutiyoso.

Sementara itu, kuasa hukum Blok B,C, D,dan E Pasar Tanah Abang, Juniver Girsang menyatakan, keputusan itu tidak sesuai dengan proses hukum. "Itu kan kewenangan pengadilan, proses sita jaminan secara prosedural sudah tepat," kata Juniver saat dihubungi pagi tadi.

Juniver menyatakan, pembacaan sita jaminan yang dilakukan para pedagang adalah untuk memberitahu masyarakat agar mengerti.

Juniver juga mengatakan, juru sita pengadilan sudah memberikan tembusan kepada PD Pasar Jaya pada hari itu juga (saat keputusan sita jaminan PN Jakarta Pusat). "Jadi sekarang yang menjadi masalah adalah apa yang menjadi keberatan mereka," tanyanya.

Direktur PD Pasar Jaya, Prabowo Soenirman saat dihubungi tidak berkenan memberikan keterangan. "Nanti siang seusai salat Jumat lawyer saya akan kasih keterangan," katanya.

Seperti diketahui, pada 2 Desember 2004, PN Jakarta Pusat melakuan sita jaminan atas Blok B.C, D dan E Pasar Tanah Abang. Keputusan itu ditandatangani Ketua PN Jakarta Pusat I Made K dengan No.20/2004.Del.PN.JKTPST, jo No.4231/PDT.G/2004/PN.JKTBarat. Keputusan itu dibacakan juru sita PN Jakarta Pusat Soeharto di depan ratusan pedagang Tanah Abang kemarin.

Suryani Ika Sari - Tempo

Fototerkait
         
Presiden Megawati Soekarnoputri didampingi Taufiq Kiemas (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kiri) saat akan meresmikan pemancangan tiang pertama pembangunan proyek Presiden Megawati Soekarnoputri didampingi Taufiq Kiemas (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kiri) saat akan meresmikan pemancangan tiang pertama pembangunan proyek
Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pagar Seng Pasar Tanah Abang Belum Dibongkar
Richard Lohanapesi Pimpin DPRD Maluku
Baru 12 Persen Tanah Dibebaskan untuk BKT
PN Jakarta Pusat Sita Pasar Tanah Abang
Sangkur Trantib akan Diganti Tongkat Getar
Meski DPRD Minta Penundaan, Pemerintah Tetap Sosialisasikan UMP 2005
Warga Gusuran Taman Anggrek Demo Di Depan Istana
Turun Jabatan, Bagi Pegawai Pemprov DKI Jakarta Yang Tidak Disiplin
Puluhan Pendatang Terjaring Operasi Yustisi
Waspada Demam Berdarah, Warga Jaktim Pelihara Ikan Cupang
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data