|
Jakarta
Sutiyoso: Ada Kejanggalan Pada Sita Pasar Tanah Abang
Jum'at, 03 Desember 2004 | 12:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso melihat ada kejanggalan-kejanggan dalam sita jaminan terhadap Blok B,C, D, dan E Pasar Tanah Abang yang dilakukan PN Jakarta Pusat kemarin, Kamis (2/12). "Masa sita jaminan aset pemda dilakukan tanpa memberitahu pemda. Mestinya ada pemanggilan persidangan baru ada keputusan," kata Sutiyoso, Jumat (3/12).
Sutiyoso menambahkan, "Ini kan tiba-tiba saja diputuskan PN Pusat."
Ketika ditanyakan mengenai tindakan yang akan dilakukan, ia menyatakan, belum akan mengambil tindakan. "Ini kan proses hukum, biarkan saja berjalan. Saya rasa pihak PD Pasar Jaya juga akan mengambil langkah-langkah hukum," kata Sutiyoso.
Sementara itu, kuasa hukum Blok B,C, D,dan E Pasar Tanah Abang, Juniver Girsang menyatakan, keputusan itu tidak sesuai dengan proses hukum. "Itu kan kewenangan pengadilan, proses sita jaminan secara prosedural sudah tepat," kata Juniver saat dihubungi pagi tadi.
Juniver menyatakan, pembacaan sita jaminan yang dilakukan para pedagang adalah untuk memberitahu masyarakat agar mengerti.
Juniver juga mengatakan, juru sita pengadilan sudah memberikan tembusan kepada PD Pasar Jaya pada hari itu juga (saat keputusan sita jaminan PN Jakarta Pusat). "Jadi sekarang yang menjadi masalah adalah apa yang menjadi keberatan mereka," tanyanya.
Direktur PD Pasar Jaya, Prabowo Soenirman saat dihubungi tidak berkenan memberikan keterangan. "Nanti siang seusai salat Jumat lawyer saya akan kasih keterangan," katanya.
Seperti diketahui, pada 2 Desember 2004, PN Jakarta Pusat melakuan sita jaminan atas Blok B.C, D dan E Pasar Tanah Abang. Keputusan itu ditandatangani Ketua PN Jakarta Pusat I Made K dengan No.20/2004.Del.PN.JKTPST, jo No.4231/PDT.G/2004/PN.JKTBarat. Keputusan itu dibacakan juru sita PN Jakarta Pusat Soeharto di depan ratusan pedagang Tanah Abang kemarin.
Suryani Ika Sari - Tempo
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|