Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

PN Jakarta Pusat Sita Pasar Tanah Abang
Kamis, 02 Desember 2004 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Metro: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya melakukan sita jaminan terhadap Pasar Tanah Abang blok B, C, D, dan E, Kamis (2/12) sore. Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suharto, melakukan sita jaminan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 20/2004.Del/PN.JKT.PST.

“Artinya para pedagang tetap dapat melakukan kegiatan berdagang di Pasar Tanah Abang,” kata kuasa hukum para pedagang Tanah Abang, Juniver Girsang, di Sekretariat Pasar Tanah Abang. Dengan adanya sita jaminan tersebut, artinya pihak PD Pasar Jaya tidak boleh melakukan pembongkaran pemindah tanganan atau penjualan ke pihak lain.

Sedangkan para pedagang sendiri tidak berhak untuk membongkar pagar seng yang dibangun PD Pasar Jaya. “Silahkan aktif berdagang. Tapi jangan sekali-kali melakukan pembongkaran pagar seng dan jangan ada tindakan anarki,” kata Ketua Tim Peradilan Pedagang blok B-E, Sofyan Mashud.

Juniver menambahkan, jika sampai terjadi tindakan anarkis oleh para pedagang, maka ancamannya adalah hukuman pidana. Juniver menambahkan, keputusan ini berlaku hingga adanya putusan tetap dari pengadilan.

Sebelumnya, para pedagang mengajukan gugatan kepada PD Pasar Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 22 November lalu. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan gugatan dengan melakukan penyitaan jaminan terhadap tanah dan bangunna Pasar Tanah Abang.

Akan tetapi, karena lokasi Pasar Tanah Abang berada di Jakarta Pusat, maka Pengadilan Negeri Jakarta Barat meminta bantuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan sita jaminan tersebut.

Ami afriatni-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Meski DPRD Minta Penundaan, Pemerintah Tetap Sosialisasikan UMP 2005
Warga Gusuran Taman Anggrek Demo Di Depan Istana
Puluhan Pendatang Terjaring Operasi Yustisi
Pantai Kali Baru Tercemar Logam dan Bahan Kimia
DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Diteruskan
Komisi II DPR Bahas TPST Bojong
DPR Minta Penjelasan Soal TPST Bojong ke Sutiyoso
Walau Hujan Terus, Tinggi Air Masih Aman
Pedagang Tanah Abang Datangi DPRD DKI Jakarta
Sarwono: Setiap Wilayah Harus Memiliki Pengolahan Sampah Canggih
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data