Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Muktamar NU Gagal Selesaikan Masalah Pokok Organisasi
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Muktamar NU ke-31 yang baru saja usai dinilai oleh para kader muda yang mempelopori Nahdliyin Crisis Center (NCC) gagal total. Menurut mereka, muktamar gagal menyelesaikan persoalan- fundamental organisasi keagamaan dan juga perkara elites yang sarat dengan permainan politik.

"Muktamar itu hanya sebatas pencarian legitimasi dari pengurusnya saja dan tidak mampu melakukan perombakan organisasi menjadi organisasi yang partisipatif dan akomodatif atas keragaman aspirasi serta kepentingan warga NU," ujar Koordinator Koordinator NCC Jazuli A Kasmani, Kamis (2/12).

Menantu KH Muslim Rifai' Imampura, kiai nyentrik dari Klaten, ini mengungkapkan muktamar ke-31 yang akhirnya tidak mampu menyapih NU dari kepentingan politik.
Kontrak sosial Ketua Tanfidziyah KH Hasyim Muzadi dihadapan Rais Aam untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis diragukan efektifitasnya karena tidak memiliki landasan konstitusional.

Kesempatan pengurus NU di berbagai tingkatan memasuki politik praktis sangat terbuka karena memang dalam AD/ART sama sekali tidak memberikan ketegasan soal sanksi organisasi. Kalaupun kontrak sosial Rois Aam dengan Ketua Tanfidziah itu dipahami sebagai upaya melengkapi AD/ART, dasarnya hanya sekedar komitmen personal," kata Jazuli beberapa saat setelah penutupan muktamar, Kamis (2/11).

Hasil dari evaluasi yang dilakukan NCC menyatakan, pelaksanaan muktamar sangat elitis dan terkesan hanya melayani pengurus. Lokasi muktamar yang berada di luar pesantren juga dinilai telah meninggalkan tradisi NU yang berpotensi mempertebal potensi keterbelahan solidaritas NU dan warganya.

Imron Rosyid-Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perwira Polisi Terima Suap Rp 500 Juta
Sahal Mahfudz: Jangan ada Faksionalisasi di Tubuh NU
Para Kiai Amanatkan Gus Dur Bentuk "NU Baru"
Penutupan Muktamar NU Sepi
Masdar Masudi: Jika Benar Ada Politik Uang, Itu Skandal
Hasyim Muzadi Mengajak Warga NU Melupakan Pertikaian
Hasyim Muzadi Menang Telak
Pimpin Kembali NU, Kiai Sahal Ajukan Syarat Politis
Asrama Haji Donohudan Dipenuhi Massa
Gus Dur Blacklist 10 Pengurus NU
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
UU RI No. 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Website

Muslimat NU
NU Online
Komisi Ombudsman Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data