Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Turun Jabatan, Bagi Pegawai Pemprov DKI Jakarta Yang Tidak Disiplin
Kamis, 02 Desember 2004 | 11:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas seluruh jajaran pegawai yang melanggar disiplin kerja. Pegawai yang terlambat dan tidak menggunakan kelengkapan atribut akan dikenakan sanksi berupa penurunan jabatan dan pemotongan tunjangan kesejahteraan.

Menurut Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pempov DKI Jakarta Firman Hutazulu, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendisiplinan jam kerja pada seluruh jajaran pegawai Pemprov DKI Jakarta. "Disini Baswada tidak mencari ingin populer. Ini dalam rangka membangun disiplin jam kerja dan menerbitkan kehadiran pegawai," ujar Firman disela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Kota Kamis, (2/12).

Sanksi yang dikenakan tersebut, kata Firman, akan diberlakukan pada seluruh jajaran pegawai termasuk pimpinan.

Untuk pemotongan tunjungan kesejahteraan, Firman menjelaskan sebagai berikut, tunjangan kesejahteraan Rp 600 ribu perbulan akan dibagi dengan jumlah jam keterlambatan kerja pegawai yaitu dengan toleransi setengah jam dikalikan enam jam perhari. Untuk total perbulannya akan dikalikan 25 hari. "Gubernur sudah memperhitungkan kesejahteraan pegawai sebagai ekstra gaji. Jadi tidak ada alasan lagi untuk terlambat," kata Firman.

Dari sidak yang dilakukan pagi ini, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 09.10 WIB, tercatat 180 pegawai terlambat dan tidak disiplin mengenakan atribut seperti tidak memiliki tanda pengenal. "Ini sangat memprihatinkan karena mereka pegawai-pegawai yang sudah terdidik," tandasnya.

Sidak ini, katanya, merupakan yang ketiga kalinya pasca lebaran. Dari hasil sidak hingga saat ini masih banyak pegawai yang melanggar disiplin. Firman menyatakan pihaknya akan melakukan sidak acak.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada seluruh pimpinan atau kepala unit untuk menegor anggotanya yang melanggar disiplin kerja. "Tapi ia harus konsisten, jika ia menyuruh anggotanya datang pukul 08.30 WIB, ia juga harus hadir kecuali ada kepentingan lain," ujarnya.

Dari pantauan Tempo, sidak dilakukan empat titik, yaitu pada dua pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dan dua pintu masuk Balai Kota DKI Jakarta.

Suryani Ika Sari - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puluhan Pendatang Terjaring Operasi Yustisi
Progo Nurdjaman Ketua Umum DPP Korpri Periode 2004-2009
Waspada Demam Berdarah, Warga Jaktim Pelihara Ikan Cupang
DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Diteruskan
Suap PNS Dibahas Dalam Muktamar
Komisi II DPR Bahas TPST Bojong
DPR Minta Penjelasan Soal TPST Bojong ke Sutiyoso
Pedagang Tanah Abang Datangi DPRD DKI Jakarta
Organda dan Kopersi Bajaj Tetap Menolak Kancil
Pemkot Jakarta Pusat Akan Libatkan Kampus Tertibkan PKL
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data