|
Kasus Bom
Sidang Kasus Ba'asyir Mendengarkan Keterangan Lima Saksi
Kamis, 02 Desember 2004 | 11:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus ustad Abu Bakar Ba'asyir digelar Kamis (2/12) mulai pukul 09.00 dengan meminta keterangan lima orang saksi. Kelima saksi yang dimintakan keterangan adalah Yudi Lukito alias Ismail, Bambang Tetuko, M. Rais, Tohir, dan Ismail.
Saat ini pemeriksaan dilakukan terhadap saksi pertama, Yudi Lukito, yang berlangsung sejak pukul 09.00. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakartas Selatan, Soedarto, juga dihadiri Ketua Jaksa Penuntut Umum, Salman Maryadi, dan Koordinator Tim Pembela Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Asegaf.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang selalu dihadiri ratusan pengunjung, sidang hari ini yang meminta keterangan lima saksi tersebut hanya dihandiri sekitar 100 orang yang berasal dari dua kelompok. Kelompok pertama dari kubu Abu Bakar Ba'asyir, sedangkan kubu lainnya yang duduk pada barisan paling depan dari kubu yang belum diketahui.
Khairunisa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|