|
Metro
RSUD Dipanggil Dewan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Obat
Rabu, 01 Desember 2004 | 19:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengelola Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Kota Bekasi memenuhi pemanggilan DPRD Kota Bekasi, Rabu (1/12). Pemanggilan itu terkait buruknya administrasi dan adanya indikasi penyelewengan dana pelayanan masyarakat sehingga merugikan anggaran daerah.
Pihak RSUD yang datang memenuhi pemanggilan Dewan pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB antara lain, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, Nellyana Koesman, Wakil Direktur Pelayanan, drg. Anne Nurchandrane dan Kepala Bagian Keuangan RSUD, Noer Rachmawati.
Dugaan korupsi ini diperoleh dari data penemuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) dalam proses audit terhadap APBD tahun anggaran (TA) 2003. Dari penemuan BPK juga ditemukan kerugian pemerintah karena buruknya pelayanan, baik soal pengoptimalan pelayanan instalasi farmasi dan penjualan obat apotik koperasi.
Dari penelusuran data, dugaan adanya penyimpangan itu, antara lain terlihat pada pelampauan anggaran biaya pengadaan obat. Realisasi pengadaan biaya bahan obat-obatan TA 2003 sebesar Rp 4 miliar lebih atau sebesar 94.12 persen dari anggaran pemerintah.
Ternyata realisasi biaya itu dalam laporan audit BPK tidak sesuai. RSUD Kota Bekasi sampai dengan Desember 2003 sudah melakukan pembayaran hutang kepada rekanan atas pengadaan obat. Transaksi itu pencatatannya terpisah dari Buku Induk sebesar Rp 1.07 miliar.
Pembayaran hutang secara terpisah itu tidak dilaporkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Karena tak dilaporkan pembayaran hutang, maka realisasi pembayaran pengadaan obat TA 2003 adalah sebesar Rp 5.1 miliar padahal yang ditetapkan dalam Daftar Anggaran Satuan Keuangan (DASK) TA 2003 sebesar Rp 4.3 miliar. Pelampauan anggaran biaya dengan tidak melaporkan Pembiayaan pengadaan Obat TA 2003 itu, diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pelampauan anggaran pengadaan obat.
Hal ini tidak sesuai dengan Keputusan Mendagri RI No.92/1993 tanggal 3 November 1993 yang isinya soal Penetapan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Unit Swadana. Tidak adanya transparansi dalam pengadaan obat di RSUD ini, kemudian muncul dugaan adanya korupsi.
Selain itu, mengenai buruknya pengelolaan RSUD menyebabkan kehilangan kesempatan memperoleh surplus penjualan obat sebesar Rp 1.3 miliar. Dari audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kehilangan kesempatan itu, antara lain disebabkan pelayanan instalasi farmasi yang belum optimal.
Kehilangan surplus di rumah sakit milik pemerintah kota (Pemkot) Bekasi itu terlihat dari angka standar pelayanan obat untuk poli rawat jalan sebesar 85 persen, nyatanya instalasi farmasi pada Tahun Anggaran (TA) 2003 hanya dapat melayani sebesar 19 persen atau kurang 66 persen.
Sedangkan pada TA 2004 sampai bulan Mei lalu hanya dapat melayani instalasi farmasi sebesar 20,97 persen atau kurang 64,03 persen. Selain itu pelayanan obat rawat inap, yaitu sebesar 95 persen hanya terlayani pada TA 2003 sebesar 25 persen atau kurang sebesar 70 persen. TA 2004 terlayani 30 persen, kurang 65 persen.
Dari audit, ini mengakibatkan RSUD kehilangan memperoleh surplus dari pelayanan obat sebesar Rp 1,3 miliar. Rumah sakit juga kehilangan kesempatan memperoleh surplus dari pelayanan obat dan pelayanan atau penjualan obat apotik koperasi.
Salah satu anggota dewan yang menerima kedatangan pihak RSUD , Selamat Siahaan mengatakan, pihak rumah sakit mengelak dituding menyelewengkan dana, tapi mengakui bahwa sistem administrasi memang masih buruk. "Mereka jawabnya manis-manis saja, mengakui itu kesalahan tata usaha," katanya.
Dari hasil audit BPKP, kata Salamat, memang dari awalnya sudah muncul kecurigaan adanya penyelewengan dengan adanya tidak transparannya pelaporan yang dilakukan. "Pembayaran yang dilakukan, itu tidak masuk dalam pelaporan, karena itu kami patut curiga. Sebab, ini memang ada rencana untuk itu (korupsi)," ujar Selamat yang berjanji akan terus meneliti kasus ini.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, Nellyana Koesman tidak mau menerima Tempo meminta klarifikasi adanya unsur korupsi dalam laporan keuangan yang ditemukan BPKP. "Saya tidak tahu, tanya aja ke atas, ke Dewan sana," katanya.
Siswanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|