Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Warga Kolonodale Minta DPR Realisasikan Pemekaran
Selasa, 30 November 2004 | 21:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak dua ratus warga Kolonodale, Labuha mendatangi Gedung DPR untuk mendesak para wakil rakyat segera menindaklanjuti kebijakan pemekaran Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (30/11).

Warga Kolonodale tersebut rencana melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR selama tiga hari. Menurut koordinator aksi Feri Sihombo, pembentukan kabupaten baru di Labuha telah memenuhi persyaratan.

Dia menyebutkan jumlah penduduk di sana sekarang mencapai 200 ribu orang yang tersebar di 13 kecamatan."Padahal syarat minimal suatu daerah dapat menjadi kabupaten adalah berpenduduk 100 ribu dengan lima kecamatan," kata Feri.

Luas wilayah daerah itu bahkan lebih luas dari Propinsi Gorontalo. "Jadi percepatan pemekaran sangat diperlukan untuk mempermudah birokrasi dan administrasi warga," lanjutnya.

Menurut Feri saat ini usulan rancangan undang-undang pemekaran kabupaten ini sudah ada yaitu R.U.02/2492/DPR-RI/2004 tanggal 27 Mei 2004 tentang pembentukan delapan daerah otonom. Diantaranya pemekaran Kabupaten Labuha dari Kabupaten Morowali, Sulteng. "Kami menuntut RUU itu segera ditindaklanjuti," kata Feri.

Usaha-usaha warga tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Antara lain dengan menyurati Akbar Tanjung yang waktu itu masih sebagai Ketua DPR. Sekarang warga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindaklanjuti aspirasi warga Kolonodale. Masih menurut Feri, usaha percepatan pemekaran ini didukung oleh 12 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada. (asep)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembentuk Kota Otonom Cipasera Perlu Kajian Mendalam
Margiono, Jadi Ketua Bakor Kota Cipasera
Keberadaan Irian Jaya Barat disahkan Mahkamah Konstitusi
Dua Menteri Tidak Hadir dalam Sidang Pemekaran Papua
Morowali Nyaris Rusuh
Unjuk Rasa Anti Militerisme di Papua
DPR Setuju RUU Provinsi Aceh Leuser Antara Dibahas
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Bupati Kampar
Ratusan Masyarakat Pro Pemekaran Aceh Datangi MPR
DPRD Sumsel Setujui Pemekaran Kabupaten Baru
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data