Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Dilanjutkan
Selasa, 30 November 2004 | 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengabulkan permintaan Pemerintah Daerah (Pemda)DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda)Jawa Barat untuk melanjutkan uji coba pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Pemda DKI Jakarta, Pemda Jawa Barat dengan komisi II DPR RI hari ini, Selasa (30/11).


“Uji coba kami lanjutkan, tapi tahapan uji coba dalam perencanaan ada sosialisasi, komunikasi, penjelasan harus dilakukan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan efek psikologis masyarakat dengan dilibatkan pemerintah pusat. Jangan tiba-tiba uji coba dikedapankan tapi perencanaan belum matang, “kata Ketua Komisi II DPR RI selaku pimpinan rapat, Ferry Mursyidan Baldan.

Menurutnya, hal paling penting yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak (Pemda DKI dan Jawa Barat) sebelum uji coba TPST Bojong adalah sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Sehingga tidak akan terjadi salah paham oleh masyarakat. “Saya kira ini penting, jangan sampai ada kesalahpahaman kekhawatiran masyarakat, “kata Ferry.

Ferry mencontohkan mengenai kemungkinan tetesan air truk kontainer peengangkut sampah yang dikawatirkan masyarakat akan menimbulkan bau yang tidak sedap. “Mungkin ketika alatnya baru tidak ada tetesan, tapi ketika sudah 1 tahun bisa saja. Masyarakat harus kemana mereka harus mengadu, “papar Ferry.

Dewan juga mengharapkan agar hubungan kerjasama antara Pemda DKI dan Jawa Barat segera dibuatkan upaya hukum yang sinergis pada masing-masing daerah. “Kami juga akan mendorong segera dibuatkan payung hukum dalam penyelesaian masalah ini. Jangan kalau ada masalah tidak ada pihak yang mau bertanggungjawab, “tandasnya. Payung hukum yang selama ini diugunakan adalah UU No. 32 tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah.

Dewan menilai munculnya permasalahan pada TPST Bojong karena kurang bagusnya komunikasi dan koordinasi yang intensif dari masing-masing pihak (Pemda DKI, Jawa Barat, dan Bogor). “Bagaimana koordinasi, komunikasi antar Pemda. Bogor dan Jawa Barat itu ada hubungan struktural bagaimana bisa salah satunya mengelak saat kejadian Bojong. Mereka malah saling lempar tanggungjawab,“ tanya anggota dewan dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaeni dalam rapat komisi.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh angota dewan dari fraksi PDIP, Eka Santosa. “Pemerintah tidak ada alasan untuk tidak bertanggungjawab dengan tidak menyelesaikan masalah. Payung hukum sudah mengatur itu semua, “kata Eka.

Angggota dewan dari fraksi PPP yang juga mantan ketua DPRD Bogor, Endang Kosasih menyatakan, permasalahan yang timbul pada TPST Bojong adalah karena kurangnya sosialisasi yang baik dari pengelola. Sehingga persepsi yang diterima oleh masyarakat tidak sama dengan apa yang diharapkan oleh pengelola. “Sosialisasi itu harus segera dilakukan secara intensif. Karena pengoperasian TPST Bojong juga akan memberikan keuntungan ke wilayah Bojong, jalan makin baik, terbuka lapangan pekerjaan,“ kata Endang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo yang mewakili Gubernur DKI, Sutiyoso yang dalam awal rapat meminta kepada dewan untuk tetap melanjutkan uji coba pengopersian TPST Bojong menyambut baik keputusan dewan. Sebelumnya, Fauzi mengatakan kepada dewan, “Dengan hormat kami minta peluang kepada dewan uji coba di TPST itu tetap dibuka. Jika perlu ada tim evaluasi independent,” katanya. Fauzi juga menambahkan bagaimana kita tahu kadar polusi diambang batas jika belum diuji coba, katanya.

Mengenai sosialisai yang harus dilakukan oleh Pemda sebelum uji coba, Fauzi menyatakan hal itu akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Bogor. “Sosialisasi akan kami dukung tetapi melalui Pemerintah Kabupaten Bogor. Kami tidak punya kewenangan aktivitas di wilayah lain, “kata Fauzi.

Mengenai perlu dilengkapinya payung hukum yang mengacu pada UU No. 32 tahun 2004 kususnya mengenai kerjasama antar daerah, Fauzi menyatakan hal tersebu juga langkah positif. “Kerjasama antar daerah memang perlu dibenahi. Tawaran kami juga mengacu kepada audit independent yang kompeten yang akan memberikan gambaran objektif rasional. Jadi masing-masing tidak punya target sendiri-sendiri, “kata Fauzi.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Nukman Abdul Hakim, menurutnya pengoperasian TPST Bojong akan memberikan dampak positif khususnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. “Kita harus uji coba dulu TPST itu, bagaimana kita bisa tahu jika TPST itu menimbulkan pencemaran padahal kita belum coba. Berilah waktu kami untuk membuktikan dalam waktu 3 bulan kedepan, “kata Nukman.

Lagipula, kata Nukman, pengolahan sampah di TPST Bojong yang menggunakan tekhnologi tinggi tersebut sangat bagus. Menurutnya, jika langkah yang dilakukan di TPST Bojong dilakukan di semua kota, maka persoalan sampah akan dapat diatasi.

Seperti diketahui, uji coba pengoperasian TPST Bojong selama ini mendapat kendala dengan adanya penolakan masyarakat terhadap TPST Bojong. Mereka melakukan aksi dengan menutup akses ke TPST Bojong. Bahkan pekan lalu sempat terjadi keributan dimana masyarakat yang melakukan perusakan ke TPST Bojong sehingga timbul bentrokan dengan aparat. Hal itu menyebabkan DPRD Bogor meminta untuk menutup pengoperasian TPST Bojong.

Rapat yang berlangsung sekitar lima setengah jam tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi II, Ferry Mursyidan Baldan dan Idah Fauziah dihadiri oleh 25 anggota dewan. Tampak hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Wakil Gubernur Jawa Barat, Nukman Abdul Hakim serta pejabat Pemda. Tampak pula Asisten Kesejateraan Masyarakat DKI, Rohana Manggala.

Suryani Ika Sari-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data