|
Pantai Kali Baru Tercemar Logam dan Bahan Kimia
Selasa, 30 November 2004 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pantai Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara yang ditutupi limbah blotong, mengandung berbagai jenis bahan kimia dan logam. "Perairan di Kali Baru positif tercemar tapi masih dalam ambang batas yang ditentukan," kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Supardiyo, kepada Tempodi ruang kerjanya, Selasa (30/11).
Berdasarkan laporan Unit Pelaksana Tugas Laboratorium Lingkungan BPLHD Provinsi DKI Jakarta pada 9 November 2004, berbagai jenis bahan kimia yang terkandung dalam air laut bahkan melebihi baku mutu yang telah ditentukan. Baku mutu tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu baku mutu air laut untuk wisata bahari dan baku mutu air laut untuk biota laut.
Contoh bahan kimia yang terdapat di dalam air laut di sekitar limbah hasil pemotongan kapal tersebut, antara lain Nitrat, Dichromat (COD), Organik (KMnO4), Phosphat (PO4), Ammonia, Besi, Tembaga (Cu), Katnium (Cd), Seng (Zn), Mangan (Mn), Fluorida, Sulfida, dan Zat Padat Tersuspensi. Sementara tingkat penetralan air menjadi 6,6. Padahal netralitas air (Ph) yang seharusnya berdasarkan baku mutu adalah antara 7-8,5.
Beberapa jenis bahan kimia tersebut ada yang melebihi baku mutu, antara lain Nitrat, Phosphat, Ammonia, dan Zat Padat Tersuspensi. Nitrat terkandung sebanyak 0,07 mg/l. Padahal baku mutu untuk biota laut hanya 0,008 mg/l. Phosphat terkandung sebanyak 0,56 mg/l, baku mutu untuk wisata bahari dan untuk biota laut sebesar 0,015 mg/l. Ammonia terkandung 3,2 mg/l, sementara baku mutu terhadap biota lautnya hanya 0,3 mg/l. Sementara Zat Padat Tersuspensi terkandung sebanyak 35 mg/l, padahal baku mutu untuk wisata bahari hanya 20 mg/l.
Selain itu juga terdapat beberapa jenis bahan kimia yang terkandung dalam air lautnya, namun tidak memiliki aturan bahan baku mutu. Seperti Dichromat terkandung sebesar 425,53 mg/l, Organik sebanyak 125,74 mg/l, Besi sebanyak 0,39 mg/l, Mangan 0,25 mg/l, dan Fluorida 1,2 mg/l.
Supardiyo sendiri tidak bisa menjelaskan arti angka-angka kandungan bahan kimia tersebut. \"Kita akan minta klarifikasi dari laboratorium kimia,\" katanya. Supardiyo juga menjelaskan bahwa warga sekitar belum mengalami gangguan akibat limbah tersebut. "Tidak ada keluhan dari masyarakat," tambahnya.
Supardiyo juga menjelaskan bahwa limbah tersebut memiliki nilai jual. "Setiap karungnya ada yang mau membeli sebesar Rp 50 ribu," ujarnya. Namun karena pemilik limbah enggan menjualnya, akhirnya limbah tersebut masih tertahan sampai sekarang. Pihak BPLHD sendiri, kata Supardiyo, tidak memiliki wewenang untuk mengambil atau menjual limbah tersebut.
Ditanya mengenai rencana ke depan, Supardiyo mengatakan akan meminta penjelasan mengenai parameter yang membahayakan kepada instansi terkait lainnya. Supardiyo juga berjanji akan melakukan sosialisasi kepada masyarkat sekitar termasuk pemilik limbah pada minggu ketiga atau keempat Desember. "Kita akan hadirkan orang dari Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Tito Sianipar-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|