Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Kasubdin Bina Sosial Bantah Terima Potongan Dana Stimulan
Senin, 29 November 2004 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Sub Dinas Bina sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Umarry menyatakan tidak ada pemotongan dana dari Rp 3,3 milyar yang dikucurkan untuk kemakmuran tempat ibadah oleh Dinas Sosial. "Insyaallah, tidak ada pemotongan dana itu," kata Umarry ditemui TEMPO Senin (29/11).

Namun demikian, Umarry tidak bersedia menjelaskan prosedur pengucuran dana stimulan itu secara gamblang. "Maaf itu bukan kewenangan saya, meski
saya paling tahu dalam perkara ini. Karena harus
ijin pimpinan," kata Umarry. Saat itu, Kepala Dinas
Sosial dijabat Wildanul Firdaus saat kasus ini
muncul. Kini Wildanul sudah pindah tugas sebagai
Kepala Dinas Perindustrian.

Umarry juga mengatakan, menyangkut akan ada pemanggilan dari Kejaksaan negeri Tangerang terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004 yang tergabung dalam 11 fraksi ia belum mengetahuinya.

Sebelumnya diberitakan TEMPO Kejaksaan Negeri Tangerang dalam waktu dekat ini akan segara melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) dugaan penyelewengan dana stimulan yang disinyalir telah merugikan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai RP 3,3 milyar ke
Pengadilan negeri Tangerang untuk disidangkan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus
(Kasie Pidsus), Kejaksaan Negeri Tangerang, Anwarudin
Sulistiono. Ia menyatakan, bahwa berkas perkara kasus
dana stimulan itu sebelumnya sempat dikembalikan ke
penyidik Polres karena kurang lengkap. Dan kini kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tersangka Harun-Al Rasyid dari penyidik Polres.

Informasi yang diperoleh TEMPO, dari 11 fraksi yang
saat itu ada di DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004, ditengarai telah menerima dana masing-masing sebesar Rp 300 juta. Informasi lain, bahwa dana yang dicairkan sebelum Pemilu Legislatif 2004 itu, telah dipergunakan untuk kampanye bagi parpol para anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu.

Ayu Cipta-Tempo







INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mayoritas Guru di Malang Belum Bersertifikat
Partai Republiku Sudah Siapkan Calon Legislator
Heart Bersaudara Tuntut Sarah Palin
Di Luar Kata Sitok dan Acep
15 Menit di Istanbul

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data