|
Metro
Akibat Angin Kencang Puluhan Rumah Di Depok Rusak
Senin, 29 November 2004 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Hujan yang turun terus menerus disertai angin kencang beberapa hari ini telah merusakan beberapa rumah di Kawasan Depok. Menurut data Sarkolak Pemda Kota Depok tak kurang dari 53 rumah di sejumlah wilayah kelurahan dilaporkan mengalami rusak dan roboh akibat hujan yang disertai angin kencang sejak Jumat lalu.
Sejumlah rumah yang mengalami kerusakan diantaranya berada di wilayah kelurahan Sawangan Lama sebanyak 11 rumah. Terdiri tujuh rumah diwilayah RT 01/03, tiga rumah di RT 03/03 dan satu rumah di RT 04/01. Nilai kerugian akibat kerusakan itu ditaksir pihak Pemda senilai sekitar Rp 4,5 juta. Sedang di wilayah kelurahan Bojongsari jumlah rumah yang rusak mencapai 30 rumah, terdiri dari 9 rumah diwilayah RT 01/13, 2 rumah di RT 06/13, 4 rumah di Rt 05/15 serta 15 rumah di wilayah Rt 02/13. Jumlah kerugian ditaksir mencapai 65 juta.
Sementara di Kelurahan Sawangan Baru jumlah rumah yang rusak mencapai 10 unit tersebar di tiga wilayah rukun warga jumlah kerugian diwilayah ini ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Dalam musibah tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Warga hanya terganggu aktifitasnya karena atap yang rusak maupun sebagian temboknya ambruk.
Meski banyak rumah yang rusak akibat terpaan angin kencang itu.
Hinggsa saat ini belum ada pihak korban yang mengungsi, warga masih menempati rumah mereka masing-masing. meski sebagian mereka harus tidur dengan atap terpal karena genting rumahnya ambruk diterpa angin. Sebagain warga saat ini juga mulai membenahi kerusakan rumah mereka masing-masing.
Hingga saat menurut pihak Humas pemda Kota Depok, pihak Pemda telah menyalurkan sejumlah bantuan. Terutama bahan makanan, berupa beras dan indomi. Pihak pemda juga telah membentuk tim Sarkolak untuk penanggulangan bencana alam tersebut. Menurut Kepala Humas Depok, Sudrajat pihak pemda saat ini juga masih melakukan inventarisasi terhadap kerusakan rumah warga tersebut. Pihaknya berencana untuk memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Bantuan tersebut diambilkan dari dana tak tersangka APBD.
Ramidi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|