Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Wali Kota Bogor: Jangan Perlakukan Sahid Seperti Pencuri Ayam
Jum'at, 26 November 2004 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Wali Kota Bogor H. Diani Budiarto meminta Bogor jangan dijadikan kota bagi ‘kelinci percobaan’ program penegakan hukum dalam 100 hari kerja Presiden yang baru. Wali Kota menyesalkan tindakan aparat kejaksaan yang memperlakukan Wakil Walikota H.Moch. Sahid seperti pencuri ayam, dalam kasus dugaan korupsi. Hal itu dikatakan Diani ketika mengunjungi Sahid di Lembaga Permasyarakatan Paledang Kota Bogor, Jumat (26/11).

"Saya mendukung penegakan supremasi hukum di kota Bogor, namun aparat kejaksaan jangan memperlakukan Wakil Walikota seperti pencuri ayam," kata Diani dihadapan
wartawan.

Diani juga menjelaskan dirinya pernah mengajukan surat penangguhan penahanan dan tahanan kota untuk wakilnya tetapi selalu ditolak Kejaksaan. Diani berusaha menghibur Moch. Sahid yang kini menjadi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor Dodi Rosadi juga menyalami Sahid.

Sahid kini kembali mendekam di kamar 5 A Blok Lapas Paledang bersama warga binaan lainnya. Ia terlihat stress menghadapi semua masalah yang dihadapinya. Sebelum di kunjungi Walikota Bogor, Sahid mengatakan ia merasa dikorbankan sendirian, seharusnya dalam kasus ini semua anggota dewan bisa diseret menjadi tersangka karena hasil dari pengajuan dana tunjangan operasional dinikmati juga oleh semua.

"Saya menanyakan dimana keadilan di negeri ini, Kenapa hanya saya yang dijebloskan ke penjara, ini tidak adil, dana itu juga dinikmati oleh semua anggota dewan," kata Sahid menahan emosi.

Ia juga mempertanyakan kenapa ajuan surat penahanan Kota yang habis tanggal 24 Nopember kemarin tidak ditanggapi oleh Kejaksaan, "Padahal sebelum habis masa
penahanan kota saya sudah ajukan. Kemarin saya datang ke kejaksaan dengan maksud untuk melaporkan diri dan menanyakan apakah surat penahanan kota saya disetujui
apa tidak, eeh malah digiring lagi ke penjara, jelas saya emosi, ini tidak adil," lanjut Sahid mengepalkan tangannya.

Wakil Walikota Bogor, H.Moch. Sahid, mulai resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor berkaitan dengan dugaan korupsi sebesar Rp 6 miliar saat ia menjabat ketua DPRD Kota Bogor tahun 1999-2004. pertamakalinya Sahid ditahan tanggal 23 September berdasarkan surat 1062/0.2.12/FC.2/09/2004, yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, K. Lere.

Munculnya kasus dugaan korupsi, setelah pihak Kejari melihat kejanggalan APBD tahun 2002, sesuai SK Walikota Bogor No.72 A tentang dana penunjang kegiatan DPRD setempat yang memuat tujuh poin, diantaranya uang reses, biaya kunjungan kerja termasuk tunjangan perumahan, mencapai diatas Rp.5,28 miliyar kemudian berkembang menjadi Rp 6 miliar. Padahal ketentuan pemerintah Pusat, dana penunjang kegiatan seharusnya hanya satu persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, yang jumlahnya sekitar Rp 30 miliar. Dalam hitungan sebenarnya satu persen dari Rp 30 miliar
hanya Rp 300 juta, tetapi kenyataannya membengkak menjadi miliaran rupiah.

Deffan Purnama-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data