|
Metro
Wakil Wali Kota Bogor Kembali Masuk Tahanan
Kamis, 25 November 2004 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Baru sebulan menghirup udara segar setelah menjadi tahanan kota, Wakil Walikota Bogor, H.Moh. Sahid, harus kembali masuk tahanan di Lembaga Permasyarakatan Paledang, Kota Bogor, pukul 14.40 kemarin.
Said harus kembali meringkuk di tahanan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengeluarkan Surat Perintah Penahanan nomor No. 1331/02.12/2/11/2004 , karena persidangan kasus dugaan korupsi itu sudah memasuki fase penuntutan.
Mendengar dirinya ditahan kembali, Sahid sempat berteriak sambil memukul meja di ruang pemeriksaan 203 Kantor Kejari Bogor, "Dimana keadilan di negeri ini. Semua saya ikuti sesuai dengan aturan dan prosedur, tetapi kenapa saya saja yang dipersalahkan," teriak Sahid dengan muka memerah.
Melihat kemarahan mantan Ketua DPRD Bogor itu, Jaksa Penuntut Umum Basa Telambanua yang kebetulan ditugaskan memeriksa nampak terdiam. Termasuk tim pengacara Sahid, Prapto D Kusumo, Dede dan Tuti.
Sahid yang dalam pemeriksaan masih mengenakan pakaian dinas Wakil Walikota digiring keluar ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan F-1176-A milik Kejari Kota Bogor, yang sudah disiapkan di depan, saat itu juga ia mengamuk
sambil berteriak-teriak. Sepuluh petugas Kejaksaan mencoba menenangkan, "Saya jelas-jelas dikorbankan, kenapa hanya saya saja yang dikorbankan, padahal semua
anggota dewan juga terlibat," teriak Sahid.
Tampak hadir dalam pemeriksaan istri Sahid, Nyonya Suwarsih yang berusaha menenangkan, "Sabar Pak.sabar.istighfar," kata Suwarsih dengan raut menahan sedih dan tidak kemudian ia pingsan, petugas kejaksaan dibantu Anto, Ajudan Wakil Walikota langsung menolong Suwarsih dibawa ke mobil dinas Wakil Walikota F-22-NR. Sedangkan mobil Kejaksaan langsung membawa Sahid ke Lapas Paledang yang jaraknya hanya satu kilometer dari Kejaksaan.
Kejari Kota Bogor, Kornelius Lere kepada wartawan menjelaskan Moch. Sahid merupakan tersangka utama dan hanya sendirian dalam kasus korupsi di DPRD Kota
Bogor. Semula terungkap dugaan korupsi senilai Rp 5,28 miliar namun berkembang menjadi Rp 6 miliar dari dana Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor sebesar Rp 30 juta perorang.
"Pak Sahid saat itu menjadi Ketua DPRD sekaligus Ketua Panitia Anggarannya. Dia yang sangat berperan besar dalam kasus korupsi dana penunjang kegiatan DPRD 1999-2004 tersebut, yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp.6 milyar lebih," tegas K. Lere.
Sedangkan penahanan keduakalinya lantaran pihaknya telah melakukan penyerahan berkas dan barang bukti Perkara Dugaan Korupsi hasil penyidikan Tim Penyidik Kejari Kota Bogor, kepada Tim Penutut Kejari Kota Bogor. "Jadi penahaan kembali Sahid merupakan tahap kedua, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, dan saya menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini," kata K.Lere.
Ia juga mengatakan dalam tingkat penuntutan perkara ini nota pendapat dari penuntut umum mengatakan terdakwa harus ditahan. Karena itu Lere menandatangi surat penahanan terhitung sejak tanggal 25 November sampai 14 Desember mendatang atau selama 20 hari.
Lere menyebutkan, penahanan ini untuk memperlancar pemeriksaan dan dikuatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti. Apalagi saat ini ada tiga rumah dan sebidang bidang tanah milik Sahid yang telah disita pihak Kejari. Walaupun di rumah tersebut tidak ada plang bertuliskan ‘Tanah Disita Negara' ”Saya meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor untuk tidak mengubah status tanah atas nama Sahid," kata Lere.
Menjawab pertanyaan wartawan kenapa hanya Sahid saja yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota Bogor, Kajari Kota Bogor menegaskan, Lere
menjelaskan karena Sahid saat itu menjadi orang yang pertama sebagai ketua panitia anggaran sekaligus menjadi ketua DPRD Kota Bogor.
Kepada Tempo, Lismo Handoko, mantan anggota DPRD Kota Bogor 1999-2004 yang kini terpilih lagi menyatakan penahanan Sahid merupakan diskriminasi hukum, "Hal ini
jelas diskriminasi hukum di negeri kita ini. Saya sangat kecewa berat. Sudah jelas pak Sahid dikorbankan," ujar Lismo yang sempat menyaksikan kawan seperjuangnya dimasukan ke mobil tahanan.
Sahid sempat ditahan di Lapas Paledang tanggal 28 September lalu, kemudian diperpanjang masa penahanannya, namun Sahid sakit dan sempat dirawat di RS Bogor Medical Center Jalan Pakuan, Kota Bogor, selama satu pekan. Kemudian awal bulan puasa lalu ia ditetapkan menjadi tahanan kota, namun kemarin ia ditetapkan menjadi tahanan penjaran selama 20 hari.
Deffan Purnama-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|