|
Metro
Dewan Sidak Proyek Wali Kota Bekasi
Kamis, 25 November 2004 | 17:02 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Komisi bidang Pembangunan (Komisi B), DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang sudah disetujui Wali Kota Bekasi, Achmad Zurfaich. Dewan menduga ada penggunaan dana yang tak sesuai peruntukan.
Lokasi yang ditinjau antara lain proyek pelebaran Jalan Jatiwaringin yang selama ini terbengkalai. Juga pengecekan proyek perbaikan Jalan Perjuangan yang menjadi sorotan publik akibat tak kunjung selesai. Menurut Sekretaris Komisi B, Muhamad Hasim Effendy, penelusuran itu dilakukan setelah Dewan menerima surat pemerintah yang mengajukan permohonan pelaksanaan lanjutan pelebaran jalan Jatiwaringin dan perbaikan Jalan Perjuangan. Hasil rapat Dewan terungkap proyek itu masih bermasalah.
Untuk melanjutkan proyek kata Effendy, ekskutif meminta persetujuan penggunaan dana crash program sebesar Rp 254,470. “Alasannya Jalan Jatiwaringin akan menjadi jalan utama penyelenggaraan MTQ di Kota Bekasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” katanya.
Menanggapi surat Wali Kota, Komisi bersepakat meninjau langsung proyek tersebut. “Nampaknya, ekskutif menginginkan jalan itu lebih halus. Kami akan kaji lebih dululah," kata Affandy.
Sejauh ini Dewan belum bisa merealisasikan permohonan ekskutif. Alasannya, Dewan masih melihat ada sejumlah kejanggalan permohonan pelaksanaan kembali proyek lanjutan itu. "Yang mau kami kaji apakah, kontraktor yang terdahulu itu masih bertanggung jawab," ujarnya.
Dewan juga akan mempelajari permintaan dana yang diminta Wali Kota "Apakah benar, penggunaan crash program itu itu. Bukannya, dana crash program itu untuk keperluan insidentil,” katanya. Dengan pertimbangan itulah DPRD Bekasi belum menyetujui permintaan Pemerintah Kota Bekasi
Sedang pengajuan perbaikan Jalan Perjuangan, Dewan melihat masih ada pertanyaan. Misalnya, diketahui Pertamina bersedia membantu sebesar Rp 1,4 miliar, mengingat jalan tersebut setiap hari digunakan lalu lintas BBM. Bantuan Pertamina diketahui sesuai surat Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi dan surat Pertamina tanggal 12 Oktober 2004. "Jadi kalau benar ada bantuan pemerintah ‘kan beruntung, tidak perlu pakai dana crash program," katanya.
Siswanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|