Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pengadilan Tolak Gugatan Rumah Susun Cengkareng
Selasa, 23 November 2004 | 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PPRS (Persatuan Penghuni Rumah Susun) Cengkareng Jakarta Barat terhadap pihak pelelang rumah susun tersebut, PT Tri Agung dan pihak penjamin Bank Internasional Indonesia. Sidang putusan yang digelar Selasa (23/11) dan diketuai Hakim Zaenuddin hanya dihadiri Prayudha, kuasa hukum pihak tergugat PT Tri Agung..

Kepada Tempo Prayudha menjelaskan, majelis hakim menolak gugatan class action yang dilakukan PPRS karena ?salah alamat?. ?Gugatan ini salah alamat karena ditujukan kepada pihak pelelang. Tugas pihak pelelang sendiri sudah selesai ketika sah menjalankan tugasnya untuk melelang rumah susun tersebut kepada para penghuni sekarang ini,? ujarnya.

Gugatan sudah dilayangkan pihak PPRS sejak Juni lalu, padahal pelelangan dilakukan setahun yang lalu. ?Kenapa baru dipermasalahkan sekarang,? ujar Prayudha. Menurutnya, gugatan ini bermula dari adanya masalah interen PPRS tentang permintaan mereka menambah daya pada instalasi listrik. ?Pihak PPRS tidak tahu harus menggugat kemana jadi menggugat ke pelelang padahal ketika pelelangan selesai dan rumah susun telah dihuni, pihak PPRS-lah yang harus bertanggung jawab,? katanya.

Prayudha juga melanjutkan, pihak pelelang saat itu telah memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengajukan keberatan. Ia menjelaskan, konflik mulai timbul setelah adanya pergantian ketua PPRS lama, Hidayat kepada ketua yang baru, Agus Budiman. Akibat konflik interen PPRS ini, penghuni merasa kebingunan dan mempertanyakan kepada pihak lelang. ?Tentu saja itu bukan pelelang lagi, tapi sudah menjadi tugas PPRS,? katanya.

Ami Afriatni-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan
Pelatnas Voli Dihuni Pemain Senior dan Junior
Wakil Presiden Minta KPU Kurangi Jumlah Negara yang Dikunjungi
Hasil Quick Count, Semua Calon Gubernur Menang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data