Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kerusuhan Bojong

Kapolri Akan Menindak Polisi Yang Over Acting
Selasa, 23 November 2004 | 11:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, memerintahkan Kapolda Jabar menindak aparat polisi yang over acting saat menangani kasus protes warga Bojong. "Perlu penelitian mendalam, pemeriksaan anggota-anggota, ada berlebihan atau over acting dan sebagainya, harus dilakukan penyelidikan terhadap anggota kita sendiri," katanya usai acara halal bihalal dengan keluarga besar Polri di Mabes Polri, Selasa (23/11).

Kapolda Jabar juga diperintahkan untuk melakukan penelitian mendalam atas kasus kerusuhan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Bojong, Kecamatan Kelapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Tim dari Jakarta akan melakukan evaluasi atas tindakan aparat yang menimbulkan korban luka-luka. "Saya prihatin terhadap jatuhnya korban dari masyarakat dan perusahaan, kendaraan, dan karyawan yang terancam," katanya.

Warga juga akan dimintai keterangan, terkait adanya tindakan anarkis seperti pembakaran dan mengerusakan yang mengancam keselamatan orang lain. "Apakah memang murni dilakukan sekitar warga itu saja, atau profokasi terhadap anarkismenya," ungkapnya. Menurut Da'i, unjuk rasa atau protes adalah hal yang wajar, sebagai bentuk ketidaksetujuan tempat pembuangan sampah itu. Tetapi, bila terjadi penyerangan dan pembakaran disebut perbuatan melanggar hukum. Dan Polisi mempunyai tugas mencegah.

Menurut Jenderal Da'i memang ada masalah dalam proses pembuangan sampah di Bojong. "Seperti yang saya terima laporan dari Kapolwil, bahwa sudah berkali-kali mengingatkan pada perusahaan, karena adanya ketidaksetujuan atau perlawanan dari warga sekitar hendaknya jangan dipaksakan sampai masalah itu selesai," katanya. Namun ternyata, pihak perusahaan, memaksakan kehendaknya. Sedangkan pendekatannya dengan masyarakat yang akan terkena dampak langsung dari pembuangan dan pengolahan sampah itu belum selesai.

Martha Warta

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Meneg KLH : Masyarakat Harus Diajak Bicara
Kapolri Tinjau TPST
Halal Bihalal Kapolri Dengan Keluarga Besar Polri
Warga Bojong Datangi Mabes Polri
Teras Narang : Polisi Ceroboh Menetapkan Status Tersangka
Pascakerusuhan, Polisi Sweeping Warga Bojong
Bojong Rusuh, Tujuh Orang Ditembak
Polisi Tambah Satu SSK di Poso
Mabes Polri Tambah Satu Kompi Brimob di Poso
Nurdin Halid Tetap Ditahan Saat Lebaran
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah Bentrokan Mahasiswa UMI vs Aparat Keamanan
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kronologi Penyerbuan ke Kampus UMI

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data