|
Kerusuhan Bojong
Kapolri Akan Menindak Polisi Yang Over Acting
Selasa, 23 November 2004 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, memerintahkan Kapolda Jabar menindak aparat polisi yang over acting saat menangani kasus protes warga Bojong. "Perlu penelitian mendalam, pemeriksaan anggota-anggota, ada berlebihan atau over acting dan sebagainya, harus dilakukan penyelidikan terhadap anggota kita sendiri," katanya usai acara halal bihalal dengan keluarga besar Polri di Mabes Polri, Selasa (23/11).
Kapolda Jabar juga diperintahkan untuk melakukan penelitian mendalam atas kasus kerusuhan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Bojong, Kecamatan Kelapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Tim dari Jakarta akan melakukan evaluasi atas tindakan aparat yang menimbulkan korban luka-luka. "Saya prihatin terhadap jatuhnya korban dari masyarakat dan perusahaan, kendaraan, dan karyawan yang terancam," katanya.
Warga juga akan dimintai keterangan, terkait adanya tindakan anarkis seperti pembakaran dan mengerusakan yang mengancam keselamatan orang lain. "Apakah memang murni dilakukan sekitar warga itu saja, atau profokasi terhadap anarkismenya," ungkapnya. Menurut Da'i, unjuk rasa atau protes adalah hal yang wajar, sebagai bentuk ketidaksetujuan tempat pembuangan sampah itu. Tetapi, bila terjadi penyerangan dan pembakaran disebut perbuatan melanggar hukum. Dan Polisi mempunyai tugas mencegah.
Menurut Jenderal Da'i memang ada masalah dalam proses pembuangan sampah di Bojong. "Seperti yang saya terima laporan dari Kapolwil, bahwa sudah berkali-kali mengingatkan pada perusahaan, karena adanya ketidaksetujuan atau perlawanan dari warga sekitar hendaknya jangan dipaksakan sampai masalah itu selesai," katanya. Namun ternyata, pihak perusahaan, memaksakan kehendaknya. Sedangkan pendekatannya dengan masyarakat yang akan terkena dampak langsung dari pembuangan dan pengolahan sampah itu belum selesai.
Martha Warta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|