|
Metro
Polisi Akan Panggil Penggelola TPST
Selasa, 23 November 2004 | 10:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Wilayah Bogor, Komisaris Besar Bambang Wasgito yang didampingi Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar M. Taufik menyatakan akan menindak tegas para perusuh di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, atas amuk massa di lokasi pengolahan sampah. Selaion dua pihak yang berseteru, Bambang Wasgito juga akan menyidik delapan personil Brimob yang berjaga di lokasi kejadian sebelum aksi massa berlangsung, diduga keberadaan mereka tanpa sepengetahuan atasan.
Bambang Wasgito juga menyayangkan pihak TSPT yang terkesan terburu-buru dalam mengoperasikan tempat sampahnya, apalagi tanpa minta bantuan polisi saat akan uji coba. Padahal sebelumnya polisi telah berusaha menjadi penengah dalam kasus ini. "Penggelola TPST Bojong, PT Wira Guna Sejahtera terburu-buru akan melakukan uji coba,” katanya di Bogor semalam
Mengenai delapan personil Brimob yang berjaga sebelum aksi kerusuhan berlangsung, kapolwil menduga mereka berada di lokasi tanpa melalui prosedur yang seharusnya. “Mereka hanya diminta bantuan oleh penggelola TPSR Bojong," kata Bambang.
Dalam waktu dekat Polwil Bogor juga akan memanggil penggelola TPST Bojong karena sebelumnya upaya pertemuan antara penggelola dan warga yang dilakukan pada tanggal 10 Oktober lalu tidak membuahkan hasil. "Kami juga juga akan membentuk tim investigasi untuk penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terlibat kerusuhan. Kami juga akan memanggil penggelola TPST Bojong yangtidak melakukan koordinasi keamanan dengan kami," kata Bambang Wasgito.
Deffan Purnama-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|