Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Kapolda Metro Jaya: Tindakan Petugas di Tol Jagorawi Sudah Sesuai Protap
Senin, 22 November 2004 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Firman Gani, menjelaskan bahwa tindakan kedua petugas, Brigadir Ridwan Siahaan dan Brigadir Sutisna, ketika memberhentikan arus kendaraan pada saat kecelakaan di Tol Jagorawi, sudah sesuai prosedur tetap (Protap).

“Kewenangan kepolisian memberhentikan arus lalu lintas untuk memfasilitasi VIP dan VVIP bagi pengendara di tempat umum sesuai peraturan pemerintah,” kata jenderal bintang dua itu. Aturan itu menurut Firman Gani antara lain, PP No. 43 /1993 dan UU No. 14/1992 pasal 34. Sedangkan untuk di jalan tol sesuai dengan PP No. 8/1990, katanya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (22/11).

Namun, Firman berjanji akan mengevaluasi prosedur tetap yang katanya akan lebih disempurnakan lagi, ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa di masa yang akan datang. “Kami akan mengevaluasi kembali sehingga fasilitas untuk VVIP tidak memakan korban nantinya,” katanya.

Firman juga menyetujui adanya usul untuk pelaksanaan protap yang lebih fleksibel. “Lebih baik tidak akan dilakukan daripada menyebabkan orang luka,” ujar dia. Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, tindakan kedua petugas polisi yang saat itu bertugas mengatur jalannya lalu lintas ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berangkat ke Istana Negara di Jakarta dari kediamannya di Cikeas, Bogor sudah memenuhi protap. Misalnya dengan menyalakan rotator dan sirine mulai dari Km. 16 di tol Jagorawi serta mengemudikan mobil polisi secara zig-zag untuk memberi tanda agar mobil-mobil yang sedang melaju kencang untuk memperlambat kecepatannya dan berhenti.

Brigadir Ridwan yang mengaku tidak hanya sekali mengawal presiden selama ia bertugas menyatakan bahwa mulai dari Km. 16, Ia dan Brigadir Sutisna mulai menyalakan rotator dan membunyikan sirine. Setelah itu mulai mengemudi secara zig-zag memberi tanda kepada mobil-mobil. Setelah kendaraan-kendaraan berhenti dan keadaan dinilai sudah cukup aman, Sutisna sendiri turun dari mobilnya dan berjalan mengarah ke tol untuk mengatur jalannya kendaraan.

Kecelakaan itu sendiri, diakui Ridwan, terjadi dalam waktu yang cukup singkat. Presiden berangkat dari tempatnya pada pukul 07.25 WIB dan kejadian terjadi pada pukul 07.35 WIB. Untuk itu, Ridwan dan Sutisna diperiksa oleh Propam dan Dirlantas selama dua malam.

Kapolda juga meminta agar peristiwa ini jangan dimanfaatkan sebagai momen politis. Ia meminta agar semua pihak juga melihat bahwa kendaraan-kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut tidak laik jalan. Misalnya bus Garuda yang ban-bannya sudah tidak laik lagi, yaitu divulkanisir. “Bus tersebut juga termasuk mobil kanibal (mobil yang dimodifikasi),” ujarnya.

Untuk perubahan penetapan tersangka yang cukup cepat dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu kurang dari 1 x 24 jam, menurut Kapolda memang harus cepat ditetapkan. “Posisi tersangka (yang meninggal) memang lebih kental untuk ditetapkan sebagai korban. Jika mengalami luka berat, tersangka bisa jadi korban. Tetapi jika tidak apa-apa, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka sementara,” katanya.

Ami Afriatni – Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data