|
Metro
Ratusan Sopir Garuda Ancam Mogok Massal
Senin, 22 November 2004 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ratusan sopir bus PT Mandira Erajasa Wahana (MEW), anak perusahaan PT Garuda Indonesia dibidang transportasi mengancam akan menggelar mogok massal.
Ratusan sopir bus PT Mandira Erajasa Wahana (MEW), anak perusahaan PT Garuda Indonesia dibidang transportasi mengancam akan menggelar mogok massal. Jika sampai Selasa (23/11) pembayaran selisih upah lembur dan upah pokok tidak direalisasikan.
Para sopir bus, mobil antar jemput pilot dan karyawan Garuda itu Senin (22/11) mendatangi kantor pusat PT Mandira di Jalan Husein Sastranegara Benda, Tangerang. Mereka menuntut janji manajemen PT Mandira untuk membayarkan upah.
Ratusan sopir itu datang bersama kuasa hukum mereka, B. Eddy Simanjuntak. Menurut Simanjuntak, kliennya itu sebelumnya sudah mendapat surat pernyataan tentang penyelesaian pembayaran selisih upah dan gaji pokok. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Mandira, David Mokalu.
"Dalam surat pernyataannya, beberapa waktu lalu, Mokalu berjanji akan memberikan jawaban penyelesaian atas tuntutan para karyawan, berkaitan dengan tuntutan pembayaran selisih upah lembur dan gaji pokok yang selama ini dibawah Upah Umum Propinsi, tapi sampai saat ini belum direalisasikan," kata Simanjuntak kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, seorang sopir bus bernama Insan Siahaan mengatakan bahwa selama ini ia hanya mendapat upah pokok sebesar Rp 290 ribu per bulan dan upah lembur per jam senilai Rp 2.500. "Padahal saya sudah bekerja untuk Garuda selama 12 tahun," kata
Insan.
Insan mengaku pertemuan antara manajemen dengan para karyawan, Senin kemarin gagal. "Kami diminta pulang dan dijanjikan keputusannya pada Selasa (23/11). Tapi,
bila besok belum ada hasil, maka kami akan menggelar demo," ucap Insan. Tak hanya Insan yang mengalami nasib buruk soal pengupahan. Sejumlah sopir juga mengatakan upah mereka berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.
Para sopir juga mengeluhkan kebijakan perusahaan mempekerjakan karyawan selama 12 jam setiap sehari, dinilai melanggar ketentuan ketenagakerjaan serta perhitungan upah lembur tidak rasional.
Pada Senin kemarin, sekitar 500 sopir dari keseluruhan sopir Mandira sebanyak 1500 orang sempat melakukan mogok kerja. Mereka menunggu kepastian selisih pembayaran upah dan gaji pokok. Simanjuntak juga mengatakan, sebelumnya para karyawan menggelar demo pada tanggal 13 November 2004 lalu. Namun, atas niat baik Dirut PT Mandira David Mokalu, yang berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, sehingga para karyawan mengurungkan niat menggelar demo massal itu.
Ayu Cipta-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|