Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Darurat Sipil di Aceh Diteruskan
Kamis, 18 November 2004 | 11:08 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah secara resmi memutuskan untuk meneruskan status darurat sipil di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang seharusnya berakhir hari ini. Status yang membatasi sebagian aktivitas masyarakat itu diperpanjang selama maksimal enam bulan.

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, evaluasi akan dilakukan sebulan sekali. "Setiap saat (darurat sipil) dapat kami cabut dan diubah menjadi keadaan tertib sipil apabila keadaan betul-betul semakin baik," kata Presiden dalam konferensi pers seusai rapat konsultasi antara pemerintah dan pemimpin DPR serta pemimpin fraksi-fraksi DPR di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Status darurat sipil diberlakukan Presiden Megawati pada 19 Mei 2004 selama enam bulan, yang berakhir hari ini. Sebelumnya, selama setahun diberlakukan darurat militer di wilayah itu.

Menurut Yudhoyono, status darurat diteruskan untuk "memelihara momentum dan kesinambungan pemulihan di Aceh". Bersamaan dengan itu, kata Presiden, pemerintah membuka peluang baru untuk melaksanakan pendekatan dan berbagai langkah menuju "pengakhiran konflik yang lebih damai, bermartabat, dan adil".

Sambil mencari pendekatan baru, Presiden menambahkan, operasi terpadu (operasi pemantapan pemerintahan, operasi kemanusiaan, operasi penegakan hukum, operasi pemulihan ekonomi, dan operasi pemulihan keamanan) akan dilaksanakan secara "lebih berkualitas, lebih konkret, tepat sasaran, dilaksanakan secara transparan, dan terbebas dari berbagai penyimpangan serta korupsi".

Ketua DPR Agung Laksono dalam konferensi pers yang sama menyatakan, DPR memahami upaya mempertahankan momentum di Aceh. Karena itu, kata dia, DPR sependapat dengan pemerintah tentang perlunya memperpanjang status darurat sipil.

Rapat konsultasi kemarin berlangsung empat jam. Selain Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan para pemimpin fraksi, hadir pula Theo L. Sambuaga, Ketua Komisi I, yang membidangi masalah pertahanan, keamanan, dan komunikasi. Sedangkan Presiden didampingi antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Endin A.J. Soefihara menyatakan, salah satu pertanyaan yang mengemuka pada pertemuan itu adalah mengapa status darurat sipil diperpanjang bila kondisi di Aceh dianggap telah membaik. Menurut dia, Panglima TNI menjawab bahwa justru keadaan yang baik harus tetap dijaga dengan darurat sipil.

Dikatakannya, pemerintah juga diminta segera menuntaskan persoalan hukum Gubernur Abdullah Puteh, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut dia, Presiden berjanji akan membicarakan soal ini dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keputusan pemerintah soal Aceh itu ditanggapi beragam. Nasir Jamil, anggota DPR dari Aceh, menganggap keputusan itu terburu-buru. Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih dulu melakukan evaluasi yang hasilnya diumumkan kepada publik. "Saya khawatir, pemerintah pusat sudah 'kecanduan' dengan darurat dan tidak memiliki alternatif selain memperpanjangnya," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia menganggap keputusan itu "membuat buruk citra Yudhoyono di mata masyarakat Aceh". Ia mempertanyakan, untuk siapa darurat sipil diperpanjang. "Kalau untuk menumpas GAM, mengapa Yudhoyono menjanjikan dialog, rekonsiliasi, dan amnesti terhadap GAM? Kalau untuk rakyat Aceh, apa dosa dan salah mereka?" kata dia.

Rachland Nashidik, Direktur Eksekutif Imparsial, lembaga pemantau hak asasi manusia, juga menganggap perlunya evaluasi yang menyeluruh terhadap situasi di Aceh. Selama ini, kata dia, warga sipil terus menjadi korban, baik saat darurat militer maupun darurat sipil.

Namun, Ketua DPR Aceh Said Fuad Zakaria justru berharap situasi yang sudah "kondusif" bisa ditingkatkan dalam perpanjangan masa darurat. Ia hanya memberi catatan, untuk wilayah seperti Sabang, Aceh Singkil, atau Aceh Tenggara yang sudah sejak dulu aman, diberikan perlakuan khusus.

Berdasarkan data pada September lalu, sedikitnya 182 warga sipil telah menjadi korban selama masa darurat sipil. Dari jumlah itu, 67 di antaranya tewas, 56 luka-luka, dan 59 lainnya dinyatakan hilang.

yura syahrul/ewo raswa/yuswardi



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi Bertemu Presiden Bahas Aceh
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Sipil di Aceh
Imparsial: Darurat Sipil Aceh Gagal
Menteri Widodo: Operasi Keamanan Belum Selesaikan Separatisme Aceh
Polisi Sita 9 Magasin M-16 di Pelabuhan Merak
Dua Pentolan GAM Ditangkap di Pekanbaru
Mempertanyakan kelanjutan Darurat Sipil Aceh
Pemerintah Belum Putuskan Status Aceh
LSM Usulkan Tiga Poin untuk Darurat Sipil di Aceh
Aceh Working Group Evaluasi Darurat Sipil di Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Operasi Militer di Aceh
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial
Departemen Pertahanan
Kepolisian Republik Indonesia
Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data