|
Metro
Polisi Periksa Pendukung Ba’asir yang Bawa Senjata Tajam
Kamis, 11 November 2004 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang anggota Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Floresi, masih dalam proses pemeriksaan Kepolisian Resort Jakarta Selatan sampai saat ini (11/11). Pemeriksaan lantaran tersangka kedapatan membawa senjata tajam saat persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, di Gedung Departemen Pertanian, Jakarta Selatan.
Hal ini seperti dikatakan Kepala Polres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ghufron kepada Tempo. “Kami menilai tindakan pelaku sebagai upaya mengacaukan jalannya persidangan,“ kata Ghufron. Polres Jakarta Selatan memang menjadi penanggung jawab pengamanan jalannya persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
Menurut Gufron yang berada di lokasi persidangan, pelaku kedapatan membawa satu bilah pisau dan dua buah obeng yang disembunyikan di dalam jaketnya. Senjata tajam itu terdeteksi oleh alat security door yang dipasang pada pintu masuk sebagai bagian pengamanan sidang.
Atas aksinya itu, Abu Bakar bias dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 mengenai pemilikan terhadap senjata api, bahan peledak dan senjata tajam. Dari keterangannya pula didapat bahwa pelaku sudah sejak sekitar pukul 11.00 pagi tadi gelandang ke kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan dan langsung menghadapi pemeriksaan pada Bagian Reserse dan Kriminal Polres Jaksel.
Rinaldi – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|