Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jabotabek

Bayar Administrasi Izin Lewat Bank
Kamis, 11 November 2004 | 18:37 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tangerang mengusulkan agar pembayaran administrasi pengurusan perijinan yang selama ini dilakukan di Badan dan Dinas melalui Bank yang telah ditunjuk Pemerintah Daerah." Untuk memberikan pelayanan terbaik dan menghindari kebocoran,"ujar Ketua Fraksi Lintas Lima Al mansur, Kamis 11/10.

Misalnya untuk izin reklame dan izin
mendirikan bangunan, masyarakat cukup mengajukan
permohonan kepada dinas terkait. Setelah itu pegawai di
dinas itu melakukan peninjauan ke lapangan. Selanjutnya,
pemohon diberikan surat pengantar untuk bayar di bank.

Setelah mereka bayar di bank, sambung Mansyur baru dinas
terkait mengeluarkan izin yang diajukan oleh pemohon
dengan melihat tanda bukti pembayaran."Ketika ada perusahaan yang akan pasang reklame, dinas
terkait cukup melakukan pemberkasan saja. Biaya administrasinya, biar mereka bayar sendiri di bank. Jadi pemohon izin tidak membawa uang tunai ke dinas,"saran Mansyur.

Mansyur berpendapat, langkah tersebut cukup transparan.
Sehingga masyarakat yang ingin mengurus perizinan tidak
lagi dibebani biaya tambahan yang sesungguhnya tidak
ada, terkecuali pelayanan sudah satu atap.

Kepala Bagian Humas dan protokol Kabupaten Tangerang Achmad Djabir menilai, gagasan itu cukup bagus. Menurutnya, dengan sistem itu akan tercipta transparansi dalam pengurusan izin. Dipastikan, pembayaran lewat bank tidak akan terjadi kebocoran. Karena dana yang disetorkan oleh masyarakat untuk pembayaran perizinan langsung masuk ke kas daerah.

Jika memang langkah itu akan menciptakan transparansi dan meningkatkan PDA, menurut Jabir tidak ada alasan dari
dinas terkait untuk menolak perbaikan. Sebaliknya jika ada orang yang keberatan diajak perubahan patut dipertanyakan.

Sejauh ini, menurut Djabir, banyak terjadi keganjilan dalam pengurusan perijinan. Misalnya, biaya resmi
untuk mengurus sebuah perizinan hanya cuma Rp 1 juta.
Namun karena ketidak tahuan masyarakat, pegawai di
instansi terkait bisa menawarkan Rp 5 juta. "Kalau
bayarnya lewat bank, yang seperti itu bisa dihindari.
Sehingga masyarakat akhirnya mengeluh, tapi kalau mereka
bayar ke bank berapapun besarnya itu tidak akan ada
permainan,"ucapnya.

Joniansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Giliran Mensos Laporkan Kekayaan
Jaksa Agung Akan Seret 70 Tersangka Korupsi Ke Pengadilan
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Enam Koruptor Mulai Menghuni Nusakambangan
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data