Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Awak Bus Naikkan Tarif Seenaknya
Kamis, 11 November 2004 | 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Hulman Sitorus menjelaskan selama tahun 2004, ada sekitar 500 bus angkutan umum yang ditilang dan dicabut izin operasinya. ?Saya tidak bisa mentoleransi pelanggaran,? katanya kepada wartawan, Kamis (11/11). Kepala terminal bus Kampung Rambutan Endi Lastiyo juga mengaku sudah menghukum pengusaha dan awak angkutan yang melanggar. Hukuman yang paling ringan berupa push up dan menyapu lantai terminal hingga dicabut izin operasinya.

Meskipun sudah ada hukuman, Sugeng dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menjelaskan pelanggaran oleh awak angkutan umum tetap saja terjadi di masa mudik Lebaran 2004. Lembaganya, ujarnya, menggelar pos pengaduan di beberapa terminal, seperti Kampung Rambutan , Lebak Bulus dan stasiun kereta api Pasar Senen.

Pelanggaran itu memang kasat mata. Tempo mendapat cerita dari seorang penumpang bus tujuan Jakarta-Tegal yang tidak bersedia disebut namanya. Menurutnya, bus tersebut terlambat berangkat dan dirinya harus membayar ongkos Rp 72 ribu, padahal tarif normal cuma Rp 25 ribu. Kondektur bus mengancamnya untuk tidak melapor penyimpangan itu. Kesulitan juga dialami Ningsih, warga Pondok Gede. Ia mengeluh ketiadaan loket pelayanan tiket sehingga harus membayar tarif di atas bus. Tarif normal untuk tujuan Jakarta-Pangandaran sebesar Rp 30 ribu, namun di atas bus dia harus bayar Rp 50 ribu.

Menurut Sugeng, penumpang tidak berdaya terhadap ulah awak bus yang nakal karena mereka tidak punya pilihan lain dalam bermudik. ?Baru masuk terminal, mereka dikerubuti calo dan awak bus,? katanya. YLKI, ujarnya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan akhirnya membuat pos pengaduan.

Agus S?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Perhubungan: Bus Yang Menurunkan Penumpang Ditengah Jalan, Ijinnya Akan Dicabut
Pemudik Mengaku Diperas Pengamen Di aerah Cirebon
Di Mataram, Mobil Patroli Keluar Masuk Kampung Cek Rumah Kosong
Kepadatan Lalau Lintas Jakarta Mulai Berkurang
Harga Bumbu Dapur Melonjak
Pemudik Dengan Motor Melonjak Drastis
Sutiyoso Sidak di Terminal Bus Pulo Gadung
Sutiyoso Sidak di Pasar Jatinegara
Pedagang Mi Instan Mudik Bareng Indofood
Belum ada Lonjakan Penumpang di Palembang
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.8 Thn.1999 Tentang Perlindungan Konsumen
PP RI No. 59 Tahun 2001 Tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
> selengkapnya...

Website

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP)
PT Garuda Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data