|
Polres Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kamis, 11 November 2004 | 09:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jajaran Polres Metro Depok memusnahkan 12.668 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, Kamis (11/11) pagi. Ribuan botol minuman keras yang mengandung kadar alkohol rata-rata diatas 14 persen ini hasil kegiatan Operasi Ketupat Jaya yang digelar selama bulan puasa.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Warsito, ribuan botol minuman keras ini disita dari sejumlah toko penjualan minuman keras yang tidak memiliki ijin. Diantaranya dari sejumlah toko di Pasar Cisalak, sejumlah Toko di jalan Sawangan , Depok.
Selain barang bukti yang disita menurut Warsito pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pemiliknya. Namun kata dia para pemilik toko penjualan minuman keras tersebut dilepas setelah diperiksa. Para penjual minuman keras ini menurut Warsito hanya melanggar Peraturan Daerah Kota Depok. \"Tentang penjualan minuman keras tanpa ijin,\" katanya.
Aksi pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib dihalaman Mapolres Depok. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Depok, Ajun Komisaris Besar Raja Erizman disaksikan sejumlah jajaran Muspida Kota Depok.
Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan botol-botrol minuman keras menggunakan mesin giling perata jalan. Jenis minuman jkeras yang dirasia diantaranya jenis Intisari, Vodca, Topi Miring dan Rajawali yang biasanya dikonsumsi oleh warga kalangan bawah karena harganya murah dan relatif mudah didapat.
Ramidi--Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|