Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RSCM Bebaskan Biaya Perawatan Agian
Rabu, 10 November 2004 | 20:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akan membebas biaya perawatan terhadap Ny. Agian Isna Nauli, 33 tahun, selama yang bersangkutan dirawat di Unit Perawatan Khusus Stroke Supardjo Rustam RSCM. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur RSCM Dr.Merdias Almatsier kepada wartawan, Rabu (10/11). Hal itu menurut Merdias dilakukan pihak rumah sakit setelah ada jaminan dari Dirjen pelayanan Medis Departemen Kesehatan.

Namun pihak rumah sakit meminta kepada pihak keluarga agar segera memindahkan pasien dari ruang perawatan Unit Perawatan Khusus Stroke (UPKS). Alasannya karena pasien tersebut sekarang sudah tidak membutuhkan lagi perawatan di ruang khusus tersebut. "Secara umum pasien telah melalui masa krisis dan kondisinya sekarang sudah normal," kata Merdias.

Menurut Merdias penanganan di ruang UPKS yang merupakan perawatan high care itu diperuntukan bagi pasien stroke dalam kondisi kritis, yang perlu penanganan khusus. Sehingga setelah kondisi pasien normal kembali mereka bisa dirawat diruang rawat biasa. Bahkan pihaknya menyarankan alangkah lebih baiknya bila pasien dirawat dirumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal korban. Merdias beralasan selain tidak membebani pihak keluarga karena jarak yang jauh mereka juga akan lebih mudah memperhatikan pasien.

Pihak rumah sakit juga mengeluhkan keberadaan sikap keluarga pasien yang menolak untuk meminindah pasien dari ruang tersebut. Padahal menurut Merdias suaminya, Hasan Kesuma sebelumnya telah menyetujui untuk memindahkan istrinya.

Ramidi?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, LBH Adukan Pelaku Malpraktek Ke Polda
RS Medistra Dilaporkan ke Polisi
Penahanan Pasien Oleh Rumah Sakit Bukan Tanggung-jawab Depkes
Koalisi Ornop Tolak RUU Praktik Kedokteran
Kasus RS Siloam, Polisi Akan Panggil Dokter
Karyawan RSCM Diperiksa Polisi
Dugaan Mal Praktek, Polisi Panggil Perawat RS Siloam
RS. Siloam Diduga Lakukan Mal Praktek
Bayi Tanpa Tempurung Kepala Dirawat di RSCM
Pasien Menggugat Rumah Sakit Bintaro
> selengkapnya...


Referensi

Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)
Baku Tuding Malapraktek
Rumah Sakit di Indonesia
RUU Praktek Kedokteran

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan
Pelatnas Voli Dihuni Pemain Senior dan Junior
Wakil Presiden Minta KPU Kurangi Jumlah Negara yang Dikunjungi
Hasil Quick Count, Semua Calon Gubernur Menang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data