|
Truk Gandeng Nekat Lewat Tol Jakarta-Cikampek
Rabu, 10 November 2004 | 18:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Larangan bagi armada pengangkut bahan bangunan dan truk gandeng melintas jalan tol Jakarta-Cikampek, belum efektif. Meski pelarangan sudah diberlakukan mulai Rabu (10/11) pukul 01.00 Wib, armada itu masih terlihat leluasa berlalu lalang di jalur tol Jakarta-Cikampek.
Padahal seseuai keputusan yang tertuang dalam Instruksi Direktorat Jendral Perhubungan Darat No. Ins.06/AJ.206/DRJD /2004 dan Ins. 07/AJ/2004 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober lalu menyebutkan, mulai 10 November 2004 -14 November 2004, seluruh kendaraan angkutan barang dilarang melewat jalur pantai utara (Pantura).
Larangan ini terutama untuk angkutan dari arah timur (Jawa Tengah dan Jawa Timur) ke arah barat (Jakarta). Namun, larangan melintas jalan bebas hambatan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Kebijakan itu diberlakukan agar arus lalu lintas mudik dan balik lebaran 2004 ini berjalan lancar.
Namun, pada kenyataannya sepanjang Rabu (10/11) pagi siang, armada kelas berat seperti kontainer dan truk gandeng bermuatan besi maupun barang-barang elektronik dan kardus-kardus, masih terlihat melintas bebas. Kendaraan itu bergerak dari arah Jakarta ke Cikampek atau Cikampek ke Jakarta.
Berdasarkan pemantauan Tempo di gerbang tol Jatibening, antrian armada kendaraan besar bukan pengangkut BBM dan sembako itu terlihat antri mengular. Petugas pemberi karcis juga memberikan karcis masuk kepada para pengemudi truk dan kontainer sehingga larangan dari Dirjen itu terkesan tak sampai ke telinga petugas tol, pengemudi dan pengusaha pemilik truk.
Kepala Cabang Jasa Marga tol Jakarta Cikampek, Tito Karim, membenarkan masih adanya pelanggaran itu. Namun, para petugas akan secepatnya mengatasi. Truk besar itu, kata Tito, kerap menghambat arus senang melintas di lajur kanan. Beban berat, truk itutidak bisa melaju atas 60 kilometer per jam sehingga menghambat kendaraan di belakangnya.
Dijelaskan, untuk pengaturan pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek bagi aramada barang-barang ekspor impor dengan jenis kontainer dari wilayah perkotaan menuju ke pelabuhan atau sebaliknya, kata Tito, sebenarnya pengaturannya sudah diserahkan sepenuhnya kepada kepala dinas perhubungan masing-masing daerah.
Siswanto?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|