|
Jakarta
Polres Jakpus Mampu Ungkap 6 dari 93 Kasus Curanmor
Selasa, 09 November 2004 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat hanya mampu menyelesaikan enam dari 93 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Maret hingga April. Dari delapan tersangka curanmor, Polres Jakpus hanya mampu mengungkap dua kelompok curanmor, yaitu kelompok FH di daerah Johar Baru dan kelompok GGN. Dari masing-masing kelompok, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku dari lima orang pelaku dari masing-masing kelompok.
Kapolres Jakpus, Kombespol Suprawardi Dahlan, mengakui pihaknya masih belum banyak mengungkap kasus pencurian motor. Hal ini menurutnya karena pelaku pencurian motor merupakan pelaku lama, sehingga sudah mengenal cara bekerja polisi. Selain itu, pelaku curanmor memiliki kelompok yang cukup banyak. Namun ia tidak memungkiri andil korban dalam terjadinya kasus curanmor. "Korban memberi peluang terbesar terjadinya kejahatan, misalnya dengan parkir sembarangan dan tidak menggunakan kunci ganda," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/4)
Dahlan menambahkan, selama ini pihaknya sudah mencoba meningkatkan fungsi prefentiv yaitu dengan melakukan patroli dan floating di daerah-daerah rawan, misalnya, daerah perbatasan. Contoh, Simpang Coca Cola Cempaka Putih yang berada di wilayah tiga polres, yaitu Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Serta berada di empat sektor, yaitu Polsek Pulogadung, Kelapa Gading, Kemayoran, dan Cempaka putih.\"Kami perlu analisa yang lebih tajam. Paling tidak kami berupaya untuk menekan tingkat kejahatan," ujarnya.
Selama ini Polres Jakarta Pusat telah berhasil menekan jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dari 100 kasus pada periode februari-maret menjadi 93 kasus pada periode Maret-April. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan, menurun dari 94 menjadi 86 kasus, dan pencurian dengan kekerasan menurun dari 22 mejadi 18 kasus. Namun, kasus yang mampu diselesaikan unutk pencurian dengan pemberatan hanya 22 kasus dan pencurian dengan kekerasan hanya lima kasus. "Terungkapnya kasus merupakan prestasi, jadi tidak mungkin kami berlalai-lalai. Hanya itu butuh kiat-kiat khusus," ujarnya.
Badriah-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|