|
Jakarta
Sutiyoso Siap Dipanggil DPR Soal Dugaan Keluarganya Miliki Saham di PT. SKJP
Selasa, 09 November 2004 | 14:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan siap dipanggil Komisi VI DPR RI soal dugaan keluarganya memiliki saham khusus di PT. Sari Kebon Jeruk Permai (SKJP). ?Kapan saja tidak masalah,? kata Sutiyoso kepada waratwan di Balai Kota Jakarta, Senin (14/3). Kendati begitu, dia mengaku belum memperoleh panggilan resmi dari DPR.
Menurut Sutiyoso, ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan DPR, sangat beralasan. Pada panggilan pertama, bertepatan dengan pertemuan gubernur se-Indonesia. Sementara, panggilan kedua bertepatan dengan Toba Lake Summit. ?Masak saya nggak dateng,? Sutiyoso menegaskan.
Gubernur mengklaim pada dua kali panggilan itu dirinya telah mengutus Wakil Gubernur DKI Jakarta , Fauzi Bowo, untuk hadir di DPR. Menurutnya, DPR harus menerima kehadiran Fauzi karena, ?Wagub satu otak (pemahaman) dengan gubernur?.
Sutiyoso juga membantah bahwa keluarganya memiliki saham khusus di PT Sari Kebon Jeruk Permai (SKJP), pengelola pasar Tanah Abang. ?Itu ngawurnya luar biasa. Dia (anggota DPR) dapat cerita dari mana? Bagi saya itu sangat tabu,? katanya kesal.
Kendari begitu, dia mengaku belum menentukan langkah hukum yang akan diambil atas tuduhan itu. ?Saya masih menunggu masukan dari staf,? ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan (Koran Tempo 10/3), komisi VI DPR berang karena Sutiyoso mangkir dalam dua kali panggilan. Bahkan, salah satu anggota komisi VI DPR menduga keluarga Sutiyoso memiliki saham khusus di PT SKJP. Gubernur DKI ini rencananya akan dimintai keterangan tentang pembongkaran blok B, C, D, dan E, pasar Tanah Abang.
Eworaswa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|