Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tuntutan Siswa SMPN 56 Melawai Pada Pemerintahan Baru.
Selasa, 09 November 2004 | 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gagal negosiasi dengan pemerintahan yang lama. Masyarakat peduli SMPN 56 Melawai hari ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Departemen Pendidikan Nasional dengan tuntutan diangkatnya kembali kasus tukar guling SMPN 56 Melawai, Selasa (9/11).

Menurut Anwar, salah satu peserta aksi, mereka menuntut empat hal kepada pemerintahan baru. Pertama, mengembalikan hak nomor induk siswa dan rapot siswa SMPN 56 Melawai. Kedua, menghargai jasa guru dengan mensejahterakannya. Ketiga, menyelenggarakan pendidikan murah dan berkualitas. Keempat, membatalkan tukar guling SMPN 56 Melawai antara Diknas dan PT Tata Disantara.

Proses belajar mengajar, menurut Anwar sampai sekarang masih terus berjalan. "Kami meminta pemerintah baru untuk mengangkat kembali kasus tukar guling SMPN 56 dan menjadikannya prioritas dalam program 100 hari,"ujar alumni angkatan 1995.

Mereka juga telah melakukan upaya hukum yakni mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. "Kami juga melaporkan masalah korupsi dalam kasus tukar guling tersebut,"kata Anwar.

Eworaswa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Menteri Pendidikan Nasional : UAN Akan Dihapus
Pemekaran Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Belum Final
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana
Presiden SBY : Parsel Diberikan Dari Yang Mampu Kepada Yang Tidak Mampu
Beddu Amang Tidak Datang di Pemeriksaan Karena Sakit
Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
TK Akan Digabung dengan SD
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data