Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Suara Metro Ambil Gelombang Radio Komunitas
Senin, 08 November 2004 | 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Komunikasi Radio Kumunitas Jakarta (FKRKJ) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak lanjuti radio suara metro yang dianggap mengambil gelombang siaran radio komunitas.

Menurut Undang-Undang No 32 tahun 2002, lembaga penyiaran terbagi menjadi swasta, publik, dan komunitas. Sesuai ketetapan direktorat jendral pos dan telekomunikasi, menetapkan kanal untuk radio komunitas yaitu 107,7 FM, 107,8 FM, dan 107,9 FM. Radio komunitas cakupannya hanya seluas 2,5 kilometer dan ia juga tidak boleh memasang iklan komersial. Sementara, radio Suara Metro yang termasuk lembaga penyiaran swasta mengudara pada frekuensi 107,8 FM.

Menurut Nadjib AY, Koordinator radio Suara Hati Jakarta Selatan jangkauan yang terganggu oleh radio suara metro sampai ke Krawang. "Berarti cakupannya sudah luas sekali," ujarnya. Kalau radio Suara Metro merupakan suara komunitas, menurut Najib, jangkauannya tidak mungkin menyenggol frekuensi radio komunitas lainnya.

Ivan Murcahyo, Ketua Radio Kampus Perbanas juga mempertanyakan posisi radio Suara Metro tersebut masuk dalam radio komunitas swasta ataukah pubik. Mengenai usul bahwa radio Suara Metro digolongkan menjadi radio komunitas, Ivan mengatakan, hal itu tidak tepat. "Bukan tempat suara metro dikomunitas, karena ia komersil," ujarnya.

Radio Suara Metro, radio swasta dengan basis berita kriminal dan lalu lintas. Radio komersil itu didukung Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Suara Metro berada di gelombang 91.1 lebih dikenal dengan istilah nine one-one (nama yang serupa dengan perusahaan komersil jasa keamanan yang dipimpin bekas Kapolda Metro Jaya). Gelombang yang dimiliki Suara metro sebelumnya milik RRI Bogor. Dengan izin Dinas Perhubungan Pemda DKI Suara Metro bisa mengudara di gelombang 91.1

Nah, saat ada penataan frekuensi secara nasional oleh Departemen Perhubungan, Suara Metro tidak mendapat frekuensi, karena ternyata tak memiliki izin frekuensi. Setelah penataan frekuensi gelombang yang dipakai Suara Metro mengganggu siaran radio swasta lainnya. SPFM, yang berada di 91.0, terganggu dengan Suara Metro yang memiliki daya pancar yang sangat kuat. Karena gugatan dan protes banyak pihak, tiba-tiba Suara Metro berada di frekuensi 107.8, yang ternyata itu adalah gelombang miliki radio non komersial (radio komunitas).

Sekarang Radio komunitas merasa terganggu, dengan radio yang berbasis informasi Polda Metro Jaya dan didukung seorang pengusaha yang kuat. Najib dari radio komunitas berharap Menteri Perhubungan yang baru dan Dirjen yang terkait dengan frekuensi, menertibkan radio swasta tersebut.

Nofi Triana

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota Lan AL Mataram Tewas Tertembak Komandanya Sendiri
Indonesia Memperjuangkan Negara Berkembang di Konferensi APEC
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
Habib Rizieq Shihab : Soal Omni Batavia, Media dan Pemerintah Tak Adil.
Wartawan Bodrex Semarang Keliaran Cari THR
Serikat Pekerja Metal Tuntut UMP Rp. 759.252
Mataram Jadi Pusat Mutiara Internasional
Mahasiswa Islam Medan Demo Karikatur SIB
Hercules Minta Lima Pimpinan Majalah Matra Hadir
Sidang PPM vs Tempo Terancam Batal
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
UU RI nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk26 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data