|
Metro
Dephub Akan Tertibkan Jalur lintasan Kereta Ilegal
Sabtu, 06 November 2004 | 18:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perhubungan M.Hatta Radjasa akan menertibkan jalur lintasan kereta api yang ada di seluruh Jabotabek.
"Ini karena banyak jalur lintasan itu ilegal, atau tidak sesuai peraturan,"katanya seusai Rapat Koordinasi Persiaopan Lebaran di Departemen Keuangan, (6/11).
Hatta menyatakan saat ini ada 8 .000 jalur lintasan di pulau Jawa yang sebagian besar tidak sesuai peraturan. "Ini karena banyak jalur lintasan kereta tersebut dibuat oleh masyarakat setempat untuk kepentingannya," katanya
Dia mencontohkan jalur lintasan kereta di Bintaro yang minggu lalu menjadi tempat peristiwa tewasnya Direktur Usaha Jasa Pembiayaan Depkeu, Adhi Paryono. "Jalur itu ilegal karena dibangun untuk kepentingan masyarakat setempat, yang kemudian dijadikan jalur umum," katanya.
Pihak Departemen Perhubungan bersama dengan PJKA bekerjasama menertibkan jalur kereta yang ilegal. Untuk itu dia mengingatkan masyarakat termasuk pengembang pemukiman untuk mentaati peraturan dalam membuat jalur lintasan kereta.
"Yang jelas harus ada izin dari kami, selain itu perlengkapan dan segala macamnya harus sesuai, misalnya, banyak lintasan yang miring, padahal sesuai peraturan jalur lintasan itu harus tegak lurus, antara jalan dan rel kereta,"ujarnya. (Amal Ihsan).
INDEKS BERITA LAINNYA :
|