|
Metro
Polisi Tembak Sopir Koasi
Kamis, 04 November 2004 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Anggota polisi berpangkat Brigadir Seto Budi Susanto kini statusnya menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi lalu lintas itu terbukti menembak sopir Koasi K-16 bernama Sukma, 21 tahun yang kini tergolek di RSUD Bekasi. Diduga, pemicunya karena korban tak menuruti perintah membayar kekurangan kredit celana.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 Wib. Ceritanya, ketika korban yang tinggal di di Kampung Buwek Rt 03/05, Sumber Jaya, Tambun, kedatangan Rizka, pedagang celana jins merek Levis untuk menagih uang kredit.Rupanya, Rizka juga ditemani oleh anggota polisi Seto yang bertugas sebagai polisi lalu lintas di Cakung, Jakarta Timur. Menurut keterangan Sukma yang ditemui di ruang Mawar RSUD, dirinya memang membeli celana dari Rizka dengan cara pembayaran kredit. Penembakan itu terjadi di sebuah warung kopi milik
Kasan, tetangga korban sopir Koasi K-16 C jurusan Griya Asri II Tambun, ini mengisahkan karena tidak bisa membeli celana dengan cara kontan, alternatifnya dengan kredit. Apalagi, Rizka sendiri memberikan tawaran yang amat mudah. Setiap hari hanya membayar Rp 5 ribu. “Saya ngambil kredit. Bayarnya, kadang-kadang lima ribu,” kata dia. Sukma sudah tidak ingat lagi berapa kali membayar. Namun, menurut catatannya, dia sudah membayar sebanyak Rp 60 ribu. Jadi, sisa utang kepada Rizki tinggal Rp. 40 ribu lagi. Celana yang dibeli dari pedagang celana itu harganya Rp 100 ribu. “Tapi, sepertinya dia enggak percaya sama saya, waktu saya bayar lagik dia sepertinya keberatan,” kata dia.
Malam itu, ketika korban membayar uang cicilan Rp. 5 ribu, oleh Rizka langsung ditolak. Alasannya, menurut data yang dibawa Rizka, pembayaran kali ini harus melunasi sekaligus dua kali pembayaran sebelumnya yang sempat tertunda.. “Saya bayar lima ribu. Tapi, dia minta lima belas ribu,” kata dia. Tetapi, Rizka langsung memaksa supaya korban segera membayar sesuai dengan catatan bonnya. Saat itu, Sukma mengaku takut karena anggota polisi bayaran itu juga ikut mengancam supaya segera membayar. “Tapi, saya waktu itu, nggak punya uang. Punyanya, ya, segitu,” kata ayah satu anak yang bekerja lima tahun jadi sopir.
Tidak lama kemudian, Seto yang mengawal Rizka memaksa segera membayar saat itu juta. Karena tidak dituruti, polisi berpakaian preman itu langsung mengeluarkan pistol dari balik pinggang. Setelah itu, polisi preman itu langsung mengatakan akan menembak apabila tidak mau membayar.
Saat itu, Riska bersama sejumlah sopir Koasi lainnya tengah iseng-iseng bermain kartu di bangku warung. Tiba-tiba, Riska merasakan kakinya sakit dan mengeluarkan darah. Dia baru sadar menjadi korban penembakan dari pistol yang dipegang oleh polisi brangasan tadi. Tembakan dari jarak 50 senti meter itu sebelum menembus telapak kaki, menembus dulu ke meja kayu.
Setelah tertembak, suasana sempat tegang. Karena sejumlah sopir yang kebetulan berada di lokasi nyaris mengeroyok polisi itu. Namun, setelah Rizka dan Seto bersedia membawa korban ke rumah sakit, para sopir membiarkannya. Kemudian, korban dilarikan ke RS Kartika Tambun.
Dari RS Kartika korban langsung dirujuk ke RS Karya Medika, Cibitung. Setelah itu korban larikan lagi ke ke RSUD Bekasi. Setelah itu, para sopir langsung menahan Rizka dan Seto dan melaporkannya ke kantor Polisi Sektor Tambun malam itu juga. “Mereka diserahkan ke polisi,” kata Sukma.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Intel Polsek Tambun Inspektur Satu M. Harahap membenarkan peristiwa penembakan yang dilakukan aparat polisi. Setelah kejadian, pelaku langsung ditahan dan saat ini kasusnya sudah diserahkan ke Mapolda Metro Jaya untuk diusut lebih lanjut. Dari pemeriksaan terhadap para saksi, kata Harahap, mengarah kepada kesalahan silpelaku karena memaksa membayar kemudian mengeluarkan pistol. Karena tidak terkendali, pelaku langsung menarik pemicu. Korban pun tertembak di bagian telapak kaki hingga tembus.”Ini melibatkan Korsp, kita serahkan ke Polda,” katanya.
Siswanto—Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|