|
Metro
Nenek Pengedar Ganja Ditangkap
Kamis, 04 November 2004 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Seorang nenek berusia 65 tahun, Mimin Suhemi, warga Sindang Sari, Jembatan Ledeng, Kota Bogor, terpaksa makan sahur di ruang tahanan Markas Polisi Resort Kota Bogor.
Seorang nenek berusia 65 tahun, Mimin Suhemi, warga Sindang Sari, Jembatan Ledeng, Kota Bogor, terpaksa makan sahur di ruang tahanan Markas Polisi Resort Kota Bogor. Ia terbukti menjual ganja kering paket hemat di kalangan remaja daerah tersebut. Polisi mencokoknya saat nenek 8 anak ini usai Sholat Tarawih, Rabu malam kemarin. Dari tangan tersangka Suhemi, polisi menemukan 2 amplop ganja kering siap jual.
Ihwal tertangkap pengedar ganja kelas teri ini berawal dari tertangkapnya pencuri pompa air, bernama Ruli, 25 tahun oleh Polisi Rabu siang. Polisi mendapat laporan dari korbannya, Ajiri, 35 tahun, warga Sela Kopi, Ciomas, bahwa banyak saksi yang melihat Ruli pelaku pencurian pompa air di rumahnya. Polisi akhirnya berhasil menangkap Ruli, dari saku celana tersangka polisi menemukan 2 amplop ganja kering dan 8 butir pil Leksotan.
Polisi akhirnya mengembangkan kasusnya dengan menanyakan dari siapa daun haram itu didapat, 'nyanyian' Ruli pada polisi akhirnya mengarah ke nenek Suhemi, akhirnya polisi mendatangi rumah sang nenek. Ketika petugas yang menyamar sebagai pembeli pura-pura akan membeli ganja, nenek Suhemi dengan polos menjawab, "Ada," ketika nenek Suhemi menemui polisi yang menyamar sebagai pembeli sambil membawa dua amplop ganja kering, saat itulah ia ditangkap dan digelandang ke Markas Polsek Kota Bogor Barat, guna pengembangkan kasusnya sang nenek terpaksa dirujuk ke ruang tahanan Polresta Bogor.
Kepada polisi penjaga tahanan, Nenek Suhemi mengeluh sampai kemarin siang anak cucunya belum membesuk ke ruang tahanan, padahal mereka tahu bahwa ibunya masuk ke tahanan, menurut dugaan anaknya memang sudah bosan memberi tahu ibunya yang telah menjual ganja kering sejak setahun terakhir. Deffan Purnama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|