Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

DKI Hapus Diskriminasi Warga Tionghoa
Rabu, 03 November 2004 | 02:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan, pihaknya akan menghapus Surat Keterangan Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) di wilayah DKI. Menurut dia, kebijakan tersebut untuk menghapus perlakuan diskriminasi warga keturunan Tionghoa. "Saya mendukung dan tidak ada masalah," ujarnya kemarin, Selasa (2/11).

Sutiyoso menyatakan sudah saatnya SKBRI ditinjau kembali keberadaannya. "Sudah saatnya surat itu kami tinjau secara obyektif," katanya.

Selama ini SBKRI merupakan surat yang harus dimiliki setiap warga keturunan Tionghoa untuk mengurus administrasi pemerintahan, seperti kartu tanda penduduk, akte kelahiran, surat kematian, dan paspor.

---------

- SKBRI mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kehakiman nomor JB 3/4/12 tahun 1978 tentang SKBRI.

- Tahun 1982 radiogram Depdagri kepada seluruh gubernur bahwa orang-orang keturunan Tionghoa harus diberi kode nol di depan nomor KTP-nya.

- Keputusan Presiden No 56 tahun 1996 mencabut SKBRI, dengan tidak memberlakukan lagi dan sebagai gantinya dipakai Kartu Tanda Penduduk. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kehakiman itu.

- Penghapusan SKBRI diperkuat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999, yang memberikan instruksi kepada seluruh aparat di instansi pemerintah untuk melaksanakan Keppres nomo 56 tahun 1996. Dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid itu, seluruh aparat juga diminta untuk memberikan pelayanan yang sama kepada setiap warga negara.

Suryani KA - Tjandra

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sutiyoso Tidak Mau Terima Parsel
Hari Ini Tiket Multitrip Busway Dipasarkan
Plaza Senayan Disita
Derita TKI di Malaysia Menunggu Pulang.
Tempat Hiburan Malam yang Tutup Dipasangi Stiker Merah
Tiga Tempat Hiburan Dapat Peringatan
Pembangunan Banjir Kanal Timur Terus Tertunda
Warga Tionghoa Solo Dirikan Posko Penghapusan SBKRI
Kualitas Air Tanah dan Sungai di Jakarta Mengkhawatirkan
Kancil Diluncurkan Segera Setelah Presiden Dilantik
> selengkapnya...


Referensi

Upah Minimum
Profil Sutiyoso
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Koalisi Akan Bahas Krisis Pakistan
PLN Gandeng Polisi Atasi Pencurian Listrik
Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data