|
Jakarta
Amoy Asal RRC Ditangkap Imigrasi
Selasa, 02 November 2004 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Imigrasi menangkap 22 warga negara Cina karena penyalahgunaan visa kunjungan. Puluhan wanita itu ditangkap dari rumah Karaoke Golden Times yang berlokasi di Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara, Senin malam.
Para amoy ditangkap setelah pihak Imigrasi memperoleh informasi masyarakat dilokasi tersebut banyak berkeliaran wanita "import" untuk menjajakan cinta. "Namun saat dirazia mereka memang tidak tertangkap tangan sedang menjajakan diri," ujar Kasie Pengendalian Kejahatan Keimigrasian Arifin M Natsir yang mendampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian M Indra memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut M Indra, penangkapan tersebut dipimpin dan atas perintah oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Dari 22 wanita asing yang ditangkap itu, 6 orang dinilai tidak melanggar karena visa sesuai, yakni visa indek nomor 451 yakni visa yang dipakai untuk menyanyi. Sementara 16 orang lainnya dinyatakan jelas-jelas menyalahi visa kunjungan. Sebagian Mereka melanggar indek visa nomor 431 yaitu visa yang diperuntukkan untuk kegiatan bisnis. Sebagian lainnya melanggar indeks visa nomor 421 yakni visa yang diperuntukkan untuk kunjungan sosial budaya.
Saat ini, menurut Indra mereka masih diperiksa petugas imigrasi. Bagi mereka yang memegang indeks visa 451 itu, kata Indra dapat diperpanjang ijin tinggalnnya. Namun perpanjangan itu harus dilampiri surat dari tempat mereka manggung. Termasuk dilampiri surat keterangan dari pihak penyelenggara acara.
Rencananya, menurut Indra mereka akan segera di deportasi ke negara asalnya dengan biaya dari pihak sponsor yakni, pimpinan Karaoke Golden Times. Saat para wanita asal RRC itu diperiksa di ruangan sub direktorat penyelidikan, tampak pemilik Karaoke Golden Times keluar masuk ruangan itu. Bahkan dia sempat emosi ketika beberapa fotografer dan kameramen televisi mengambil wajah para amoy itu. "Tidak perlu seperti itu. Dia bukan penjahat dan pelacur. Mereka memang kerja benar-benar," teriaknya dengan emosi.
Pria yang mengaku bernama Rudi itu, ketika akan dikonfirmasi justru menolak untuk diwawancarai. Memang masuk Amoy ke Indonesia, berkedok kunjungan budaya, tetapi di Indonesia menjadi pekerja seks komersial. Di Jakarta biasanya dibekingi mafia pemasok perempuan-perempuan asing untuk kebutuhan lelaki hidung belang yang senang variasi, 'mencicipi' perempuan berbagai bangsa. Tentu saja merangkap pemilik sejumlah hotel dan tempat hiburan.
Berdasarkan data hingga bulan November 2004, WNA asal RRC merupakan warga negara asing yang paling banyak tertangkap mencapai 216 orang.
Ramidi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|