|
Kapolri: Polisi Pungli Ditindak Tegas
Selasa, 02 November 2004 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Da'i Bachtiar berjanji akan menindak setiap anggota polisi yang melakukan pungutan liar atau pungl selama musim mudik lebaran 2004. "Siapa pun orangnya, kalau anggota polisi terbukti melakukan pungli akan kami tindak tegas," kata Ba’i saat melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengecekan lapangan persiapan angkutan lebaran di pelabuhan penyeberangan Merak, Banten, Selasa (2/11).
Dia juga menjamin tidak akan ada lagi gangguan keamanan termasuk teror bom karena pihainya telah menurunkan puluhan pasukan gegana penjinak bom. Kapolri mengakui, seiring dengan kenaikan dan kepadatan penumpang, biasanya ganggung keamanan seperti calo, copet dan pungli selalu saja ada. Calo, misalnya, muncul karena masyarakat kerap bersikap ingin mendapat pelayanan yang cepat dan ringkas.
"Kami tidak menutup mata, banyak aparat termasuk anggota polisi yang melakukan pungli dan bertindak seperti calo. Tapi, untuk kali, bagi polisi yang terbukti melakukan
pungli akan ditandak,' kata Da’i. Karenanya, dia juga meminta semua pihak harus membantu menghilangkan peran calo tersebut dengan cara meningkatkan
pelayanan. "Saya sudah mendengar pemaparan dari Direktur ASDP yang akan melakukan penambahan loket penjualan tiket di pelabuhan Merak dan Bakauheni. Nah, upaya seperti ini saya rasa sebagai salah satu bentuk menghilangkan peran
calo,' kata Da’i.
Faidil Akbar—Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|