Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Sutiyoso Tidak Mau Terima Parsel
Selasa, 02 November 2004 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso membantah jika dikatakan telah melarang orang-orang untuk membeli parsel pada hari lebaran."Saya tidak melarang orang membeli parsel. Tapi yang mengirim ke rumah saya, saya larang," kata Sutiyoso di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11).

Pernyataan itu muncul, gara-gara di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dipasang tulisan larangan pemberian parsel, lalu menimbulkan pro kontra. Sutiyoso dituding banyak pihak mematikan sektor ekonomi kecil dan menengah yang berkaitan dengan bingkisan lebaran (parsel). "Kalau ada kerabat atau orang yang merasa dekat dan ingin mengirimkan parsel, silahkan taruh saja disini (Balai Kota). Sudah saya siapkan tempat khusus. Dan nanti akan saya salurkan ke panti-panti sosial," kata Sutiyoso.

Tindakan menolak parsel, menurut Sutiyoso, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah, dan turut membasmi korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia. "Ini dukungan saya kepada pemerintah dalam pemberantasan KKN. Ingat, KPK itu lembaga resmi yang ditunjuk negara untuk memberantas korupsi. Kalau itu langkah awal yang positif dan merupakan gerakan moral. Kenapa kita tidak dukung,"katanya.

Gubernur Sutiyoso melarang pengiriman parsel ke kediamannya, merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang pejabat negara untuk menerima parsel dari pihak manapun.

Suryani Ika Sari

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Setelah Terima DPD, Presiden Akan Temui DPR
Gubernur NTB: Bupati Berlomba Beli Rumah di Jakarta
Jaksa Agung Kantongi Nama Pejabat Aceh Diduga Korupsi
Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Komisi Penanggulangan Kemiskinan Fokuskan Pada Lima Program
Kajari Malang Periksa Tiga Anggota Panitia Anggaran
Empat Menteri Serahkan Laporan Harta ke KPK
Kejaksaan Bekasi Periksa 13 Bekas Anggota Dewan
Menteri Pekerjaan Umum Serahkan Daftar Kekayaan
Mabes Polri Tidak akan Menahan Surat Izin Pemeriksaan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
PP RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan ( Persero ) Di Bidang Pengelolaan Aset
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Jabatan Sultan dan Kepala Daerah Dipisah
Juku Eja Optimis Pecahkan Mitos
Kalla: Bentrok Salemba Soal Tanah dan Pagar
Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data